BANTENRAYA.COM – Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mencemari kolam ikan dan area pemakaman umum di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin sampai saat ini belum juga dibersihkan.
Padahal limbah tersebut sudah mencemari lingkungan satu bulan lebih.
Pemilik kolam ikan yang tercemar limbah Nida mengatakan, meski debit air sudah berkurang namun air di kolam ikan masih berwarna hitam pekat dan masih mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Baca Juga: Fasilitas Pendidikan Kurang, Warga Rajeg Inginkan Pemprov Banten Bangun SMK Baru
“Kalau saat ini keadaan di kolam sendiri masih hitam dan berbusa tapi kalau pas hujan busanya agar berkurang,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Kamis 23 Januari 2025.
Ia menjelaskan, debit air dalam kolam mulai berkurang karan sebagian sudah disedot oleh pemilik limbah menggunakan pompa air yang dialirkan ke sumber limbah sebelumnya.
“Sudah disedot selama tujuh hari, tapi tetap kurang efektif karena kalau turun hujan airnya ngalir lagi ke kolam,” ungkapnya.
Baca Juga: HMI Cilegon Protes Perda Penyertaan Modal ke BJB, Sebut Pemkot Defisit Anggaran
Untuk mencegah pencemaran limbah semakin meluas, Nida mengungkapkan, Saefudin yang merupakan pemilik lahan yang dititipi limbah sudah membuat tanggul di area belakang kolam ikan.
“Awal tercemar itu kan Desember 2024 lalu, sampai saat ini kita masih menunggu teknis dari pemerintah untuk pembersihannya,” tuturnya.
Terpisah, Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Heny Hindriani mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pembersihan.
Baca Juga: Antisipasi Kondisi Darurat, DKPP Serang Siapkan 4.000 Ton Cadangan Beras
“Pihak KLHK sudah menanggapi dari Pokja (kelompok kerja) pemulihan lahan terkontaminasi dan sedang dikoordinasikan ke bagian tanggap darurat,” ujarnya.***


















