Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sebar Video Asusila Miliknya, Pemuda Asal Kabupaten Serang Divonis 8 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 Januari 2025 | 18:49
Sebar Video Asusila Miliknya, Pemuda Asal Kabupaten Serang Divonis 8 Tahun Penjara

Terdakwa Teguh Firmansyah tengah menunggu jalannya persidangan. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Teguh Firmansya, seorang pemuda divonis 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, karena terbukti melakukan persetubuhan dengan anak perempuan berusia 14 tahun, dan menyebarkan video asusila miliknya, karena sakit hati kepada korban.

Majelis Hakim yang diketuai Yuliana mengatakan jika Teguh Firmansyah warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang itu dinyatakan bersalah sebagaimana Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Manjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara,” katanya kepada terdakwa disaksikan JPU Kejari Serang Selamet, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pemilik Ponpes di Pandeglang Gunakan Uang Palsu untuk Tipu-tipu

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU, sebelumnya Teguh Firmansyah dituntut 11 tahun penjara, dan denda 100 juta subsider 6 bulan penjara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, perkara persetubuhan dan penyebaran video mesum ini bermula saat korban, berpacaran dengan Teguh Firmansyah pada Desember 2023 lalu.

Setelah berpacara selama 5 bulan lamanya, Teguh Firmansyah berhasil merenggut keperawanannya.

Baca Juga: Lebih Tahan Lama, Hankook Klaim Bus Listrik yang Gunakan Ban Smart City AU06 Bakal Awet 40 Persen

Bukan hanya sekali, perbuatannya itu dilakukan hingga 4 kali yaitu dua kali pada Mei 2024, Juli 2024 dan Juni 2024 dengan lokasi perbuatan di rumah terdakwa.

Setiap melakukan hubungan layaknya suami istri, Teguh Firmansyah selalu merekam adegan intimnya itu dengan kamera ponselnya. Bahkan videonya sengaja disebar pada 9 Agustus 2024 lalu.

Penyebaran video mesumnya itu dilakukan Teguh Firmansyah lantaran sakit hati kepada korban yang telah minta putus. Atas tersebarnya video itu, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Serang pada 11 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga: Berikan Gambaran Kuliah Pada Siswa, SMAN 2 Kota Serang Gelar Career Day

Tanpa menunggu lama, empat jam setelah pelaporan Teguh Firmansyah akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan dan langsung dilakukan penahanan.

Usai pembacaan vonis, terdakwa maupun JPU Kejari Serang belum memberikan tanggapan atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.***

Editor: Administrator
Tags: divonis 11 tahun penjarakabupaten serangkejari serangpemudaVideo Asusila
Previous Post

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pemilik Ponpes di Pandeglang Gunakan Uang Palsu untuk Tipu-tipu

Next Post

Catat Lonjakan Wisatawan di 2024, Dua Destinasi Wisata di Kota Cilegon jadi Primadona Pelancong

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkot Cilegon

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
pajak kendaraan bermotor

Warga Banten yang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Hari Ini Dilayani Hingga Malam Hari

31 Oktober 2025 | 19:47
KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda