Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Andika-Nanang Minta MK Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib di Pilkada Kabupaten Serang

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
9 Januari 2025 | 13:55
Kuasa Hukum Andika-Nanang Minta MK Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib di Pilkada Kabupaten Serang

Deni Ismail Pamungkas, Kuasa Hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy membacakan materi gugatan dihadapan majelis hakim MK, Kamis 9 Januari 2024. Kiriman Tim Andika Nanang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Deni Ismail Pamungkas, kuasa hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna meminta Mahkamah Konstitusi atau MK membatalkan kemenangan pasangan nomor urut 2 Rt Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Permintaan pembatalan hasil Pilkada Kabupaten Serang itu disampaikan Deni pada sidang perdana perselisihan tentang hasil pemilu umum atau PHPU Bupati dan Wakil Bupati Serang yang digelar di gedung MK Kamis 9 Januari 2025.

Adapun alasannya, Deni menjelaskan, bahwa pasangan calon nomor 2 yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Serang sebagai calon terpilih diduga melakukan pelanggaran terstruktur sistematis dan masif atau TSM.

Kepada pimpinan sidang yang dipimpim Arief Hidayat, Deni menerangkan, bahwa Yandri Susanto selaku suami dari Rt Rachmatuzakiyah yang merupakan Calob Bupati Serang nomor urut 2 sebelum dan setelah menjabat Menteri Desa aktif konsolidasi memenangkan istrinya yaitu paslon nomor urut 2 dengan mengumpulkan pada kepala desa.

Baca Juga: Pergoki Komplotan Pencuri Tiang PJU, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Ditabrak Mobil Pelaku

“Dugaan keterlibatan kepolisian dan membantu pemenangan paslon nomor urut 2 dan keberpihakan bawaslu,” ujar Deni dikutip Bantenraya.com dari Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

Selain itu, Yandri Susanto selaku Menteri Desa menyalah gunakan pengaruh jabatannya untuk mengumpulan kepala desa, Sekdes, kader Posyandu, ketua RT, ketua RW se-Kabupaten Serang yang dikemas dengan acara haul menggunakan kop surat Kementerian Desa.

“Yandri Susanto saat menjadi Menteri Desa melakukan kunjungan kementerian ke beberapa wilayah di Kabupaten Serang,” katanya.

Masih terkait dengan dugaan pelanggaran struktur, Deni juga mengatakan, keterlibatan Kepolisian Resort yang ada di wilayah hukum Polda Banten melakukan pemanggilan terhadap kepala desa di Kabupaten Serang yang diduga mengintimidasi dan mengarahkan untuk mendukung paslon nomor urut 2.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik dari Film Thailand Berjudul 404 Run Run, Tayang di Bioskop Indonesia 15 Januari 2025

“Laporan pelanggaran paslon nomor urut 2 yang tidak ditindaklanjuti secara profesional oleh Bawaslu, terhadap pelanggaran yang diurai di atas, pemohon telah melaporkan namun hanya satu yang ditindak lanjuti dan itu pun kemudian diterbitkan SP3 oleh Kepolisian Polda Banten,” paparnya.

Sedangkan terkait sistematis, Deni menuturkan, Yandri Susanto sumai dari Rt Rachmatuzakiyah yang merupakan calon Bupati Serang nomor urut 2 sebelum dan sesudah menjadi Menteri Desa secara matang merencanakan pemenangan paslon nomor urut 2 dengan melakukan kegiatan-kegiatan konsolidasi yang dihadiri oleh 277 kepala desa dari 326 desa di Kabupaten Serang.

Kemudian, dia menyebutkan, Kepolisian turut serta diduga membantu pemenangan paslon nomor urut 2 dimulai dari pemanggilan kepala desa untuk membuat video dukungan terhadap paslon nomor urut 2 dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kepala desa atas pelanggaran pidana pemilu yang sudah menjadi tersangka yaitu Mauludin Anwar selaku Ketua Apdesi Kabupaten Serang.

Perbuatan sistematis lainnya, lanjut Deni, kecurangan telah dilakukan oleh Yandri Susanto pada waktu menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI dalam memenangkan paslon nomor urut 2 dimulai dari tanggal 3 oktober 2024 di hotel Marbella Anyer, dimana Yandri Susanto mengumpulkan kepala desa untuk konsolidasi pemenangan istrinya dengan mengemas acara tersebut sebagai Rakercab Apdesi.

Baca Juga: Di Vietnam Warga Bisa Dapat Rp3,2 Juta dengan Cara Laporkan Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam acara ini, kata Deni, Yandri Susanto di hadapan para kepala desa meminta dukungan untuk memenangkan Rt Rachmatuzakiyah di Pilkada Kabupaten Serang.

“Tentang masif, kepala desa-kepala desa yang hadir di acara konsolidasi pemenangan paslon 2 yang dikemas dalam acara Rakercab Apdesi secara masif memenangan nomor urut 2 di desa masing-masing, terbukti hasil perolehan suara nomor urut 2 menang di setiap desa,” paparnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Dalam petitumnya, Deni memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan mmbatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 pada tanggal 4 Desember Tahun 2024 pukul 17.00 WIB.

“Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 atas nama Rt Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas sebagai pemenang atau calon terpilih pada pemilu bupati dan wakil bupati tahun 2024,” katanya.

Baca Juga: Waspada! 6 Penyakit yang Sering Muncul di Musim Hujan, Jaga Kesehatan atau Siap-siap Badan Lemas

Pada petitum berikutnya, Deni juga meminta majelis hakim memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk menerbitkan surat keputusan yang menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Andika hazrumy dan Nanang Supriatna sebagai pemenang atau calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2024.

“Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini, apabila MK memutuskan pendapat lain mohon seadil-adilnya,” harapnya.***

Editor: Administrator
Tags: Andika nanangkabupaten serangpilkadaZakiyah Najib
Previous Post

Pergoki Komplotan Pencuri Tiang PJU, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Ditabrak Mobil Pelaku

Next Post

Tayang Perdana di Bioskop Hari Ini, 3 Film Indonesia yang Ditunggu-tunggu Penggemarnya

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda