Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

AF Ring Satu Terdakwa Maling Uang Rakyat Zumi Zola Ditangkap, Ali Fikri: Diduga Kumpulkan Uang Rp46 Miliar dar

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
5 November 2021 | 11:14
AF Ring Satu Terdakwa Maling Uang Rakyat Zumi Zola Ditangkap, Ali Fikri: Diduga Kumpulkan Uang Rp46 Miliar dar

Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers AF yang menjadi tersangka maling uang rakyat. laman kpk.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan AF sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016 sampai 2021.

 

AF diketahui merupakan orang dekat atau ring satu dari maling uang rakyat Zumi Zola yang diputuskan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

 

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, total uang yang telah dikumpulkan oleh AF sekitar Rp46 miliar. Sebagian dari uang tersebut, atas perintah Zumi Zola, diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

Baca Juga: BPR Serang dan PT. SBM Diusulkan Dapat Suntikan Modal dari Pemkab Serang, Ini Besarannya

“Penyidikan ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan pada perkara Zumi Zola (Mantan Gubernur Jambi periode 2016-2021) dan kawan-kawannya yang telah telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap,” kata Ali Fikri dikutip bantenraya.com dari situs resmi kpk.go.id, Jumat 5 November 2021.

 

Menurut Ali Fikri, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap AF untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 4 sampai 23 November 2021, di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Rutan KPK dimaksud.

 

 “KPK mengingatkan bahwa permufakatan jahat korupsi antara penyelenggara Negara dengan pelaku usaha pada pengadaan barang dan jasa seringkali kali tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan saja, namun juga sering terjadi sejak pada tahap perencanaan bahkan hingga pengawasannya,” ucapnya.

Baca Juga: Catat! Cuaca Ekstrem di Banten sampai Februari Kata BMKG

Ali menyatakan, pemberian suap gratifikasi menjadi modus yang sering dilakukan para pelaku usaha untuk memperoleh proyek dari pemerintah. 

 

Konsekuensinya, pelaku usaha akan menurunkan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan agar tetap memperoleh keuntungan.

 

Alhasil, masyarakatlah yang menjadi pihak paling dirugikan karena kualitas barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

BACAJUGA:

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

23 Agustus 2025 | 10:31
Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

17 Agustus 2025 | 05:55
Tiga Nama Final Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Disebut Paling Kuat karena Dekat dengan Gubernur

Bukan Soal Jadwal, Pengamat Sebut Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama Pemilu

1 Juli 2025 | 17:36
Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

13 Juni 2025 | 21:29

Baca Juga: Jangan Takut Persaingan Bisnis, Walikota Cilegon Minta Pelaku UMKM Terus Berinovasi

“KPK prihatin sekaligus berharap korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan para penyelenggara negara dan pelaku usaha ini tidak kembali terjadi. Korupsi pengadaan barang dan jasa selain tidak sejalan dengan semangat pemerintah untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga menghambat pembangunan di daerah,” ungkapnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Pemprov Jambizumi zola
Previous Post

BPR Serang dan PT. SBM Diusulkan Dapat Suntikan Modal dari Pemkab Serang, Ini Besarannya

Next Post

Vanessa Angel Sempat Ajari Anaknya Belajar Ngaji Alif Ba Ta

Related Posts

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini
Politik

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

23 Agustus 2025 | 10:31
Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat
Politik

Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

17 Agustus 2025 | 05:55
Tiga Nama Final Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Disebut Paling Kuat karena Dekat dengan Gubernur
Politik

Bukan Soal Jadwal, Pengamat Sebut Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama Pemilu

1 Juli 2025 | 17:36
Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat
Politik

Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

13 Juni 2025 | 21:29
Ketua DPW Generasi Muda Mathlaul Anwar Banten Sebut Zakiyah-Najib Pemimpin yang Dinanti Rakyat
Politik

Ketua DPW Generasi Muda Mathlaul Anwar Banten Sebut Zakiyah-Najib Pemimpin yang Dinanti Rakyat

26 Mei 2025 | 20:15
Bursa Calon Ketua PAN Banten, Pengamat Sebut Zakiyah Sedang Dinaungi Keberuntungan
Politik

Bursa Calon Ketua PAN Banten, Pengamat Sebut Zakiyah Sedang Dinaungi Keberuntungan

19 Mei 2025 | 05:00
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Link Twibbon Hari Ibu 2025, Rayakan Bersama Ibunda Tersayang di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Voli

Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

23 Desember 2025 | 07:00
Kabupaten Pandeglang

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Pandeglang Diklaim Turun, Jumlahnya Masih Ratusan

23 Desember 2025 | 06:30
cushion

Nutricoll B ERL Merawat Kulit Anda Agar Tetap Elastis

23 Desember 2025 | 05:54
LKM Pandeglang Berkah

Utang LKM Pandeglang Berkah dari BPR Sisa Rp751 Juta, Saat Ini Masih Diusut Kejari

23 Desember 2025 | 05:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda