Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kepala Daerah Hanya Menjabat Dua Tiga Tahun, Reformasi Birokrasi Berpotensi Alami Stagnasi

Yanadi Oleh: Yanadi
9 Oktober 2021 | 12:01
Kepala Daerah Hanya Menjabat Dua Tiga Tahun, Reformasi Birokrasi Berpotensi Alami Stagnasi

Logo Pilkada 2024 fin.co.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota periode 2021 sampai 2025 harus lebih legowo.

 

Sebabnya, kepala daerah yang menang di Pilkada Desember 2020 lalu, hanya menjabat dua hingga tiga tahun.

ADVERTISEMENT

 

Para kepala daerah cuma memimpin roda pemerintahan dari tahun 2021 hingga 2022 dan 2023. Hal ini terjadi sebagai imbas dari adanya Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Lebak Masuk PPKM Level 3, Kunjungan ke Kawasan Adat Baduy Turut Ditutup

Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo memprediksi, pada tahun 2022 dan 2023 sebanyak 271 daerah akan diisi oleh penjabat gubernur hingga bupati, walikota. 

 

Sebagai penjabat dan bukan definitif, dinilai tidak akan menghasilkan kinerja yang maksimal. Jika dihitung, rata-rata tahun depan, mulai Mei 2021 ada 7 gubernur akan berakhir.

 

Menurutnya, total tahun depan sekitar 101 kepala daerah. Tahun depannya lagi (2023) ada sekitar 170 kepala daerah. Rata-rata dua tahun lebih penjabat kepala daerah menjalankan pemerintahan. 

Baca Juga: Syarat Doa Cepat Dikabulkan Allah Menurut Ustad Adi Hidayat

“Ini berpotensi reformasi birokrasi mengalami stagnasi atau mungkin kemunduran,” kata Eko, dikutip bantenraya.com dari fin.co.id melalui diskusi virtual pada Jumat 8 Oktober 2021.

 

Dia menjelaskan, alasan kemunduran birokrasi. Eko khawatir kerja daerah tidak maksimal jika dipimpin oleh penjabat kepala daerah. 

 

Dengan kepala daerah definitif saja, lanjutnya, banyak terjadi kasus korupsi. Proses reformasi birokrasi tidak terjadi perubahan dan berjalan di tempat

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali Bakal Dibuka 14 Oktober

“Apalagi dengan penjabat kepala daerah yang secara psikologis merasa hanya berstatus sebagai penjabat kepala daerah, bukan definitif. Ini masalah profesionalitas,” imbuhnya.

BACAJUGA:

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

23 Agustus 2025 | 10:31
Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

17 Agustus 2025 | 05:55
Tiga Nama Final Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Disebut Paling Kuat karena Dekat dengan Gubernur

Bukan Soal Jadwal, Pengamat Sebut Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama Pemilu

1 Juli 2025 | 17:36
Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

13 Juni 2025 | 21:29

 

Eko menyoroti durasi kepemimpinan penjabat kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintah. Waktunya cukup lama. 

 

“Kurang lebih 2 tahun 5 bulan. Waktunya sangat lama untuk menjalankan pemerintahan yang tidak definitif. Bagaimana nasib reformasi birokrasi,” jelasnya.

Baca Juga: Mempertikaikan RUU PKS

Selain itu, Eko menyoroti legitimasi demokrasi dengan adanya penjabat kepala daerah. Apalagi, penjabat kepala daerah dipilih pemerintah pusat.

 

Kedua legitimasi demokrasi dipertaruhkan, karena penjabat kepala daerah bukan hasil pilihan masyarakat. Tetapi pada pilihan dan penunjukan pemerintah pusat. 

 

“Ini soal akseptabilitas. Bagaimana akseptabilitas penjabat kepala daerah di mata masyarakat sebagai stakeholder. Apalagi ini didrop dari pusat,” urainya.

Baca Juga: Bertanding Hari Ini, Berikut Line Up Tim Uber Indonesia vs Jerman, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Turun

Kewenangan penjabat kepala daerah pun jadi bahasan. Sebab. kewenangan penjabat kepala daerah tidak dibatasi. Berbeda dengan pelaksana tugas.

 

“Kalau pelaksana tugas, waktunya dibatasi dan kewenangannya dibatasi. Tetapi penjabat Kepala Daerah nggak dibatasi. Ini soal akuntabilitas kewenangan,” tuturnya.

 

Kompetensi penjabat kepala daerah, lanjutnya, perlu mendapat sorotan. Eko mengkhawatirkan, penjabat kepala daerah tidak memahami daerah yang dipimpinnya.

Baca Juga: Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Nahdlatul Ulama

“Pengetahuan penjabat kepala daerah terhadap masalah-masalah potensi yang ada di suatu pemerintahan terbatas. Karena drop-dropan, bisa jadi masalah kapabilitas, pemahaman terhadap potensi kekuatan. Serta masalah di suatu darah. Ini persoalan kapabilitas,” bebernya. ***

Editor: Administrator
Previous Post

Lebak Masuk PPKM Level 3, Kunjungan ke Kawasan Adat Baduy Turut Ditutup

Next Post

Pembangunan Betonisasi Jalan Nasional di Kota Serang Diprotes Warga

Related Posts

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini
Politik

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

23 Agustus 2025 | 10:31
Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat
Politik

Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

17 Agustus 2025 | 05:55
Tiga Nama Final Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Disebut Paling Kuat karena Dekat dengan Gubernur
Politik

Bukan Soal Jadwal, Pengamat Sebut Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama Pemilu

1 Juli 2025 | 17:36
Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat
Politik

Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

13 Juni 2025 | 21:29
Ketua DPW Generasi Muda Mathlaul Anwar Banten Sebut Zakiyah-Najib Pemimpin yang Dinanti Rakyat
Politik

Ketua DPW Generasi Muda Mathlaul Anwar Banten Sebut Zakiyah-Najib Pemimpin yang Dinanti Rakyat

26 Mei 2025 | 20:15
Bursa Calon Ketua PAN Banten, Pengamat Sebut Zakiyah Sedang Dinaungi Keberuntungan
Politik

Bursa Calon Ketua PAN Banten, Pengamat Sebut Zakiyah Sedang Dinaungi Keberuntungan

19 Mei 2025 | 05:00
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

love phobia

Spoiler Drama Love Phobia Episode 6 Sub Indo: Momen Manis Sun Ho dan Bi Ah

6 Maret 2026 | 16:19
Suasana pemukiman warga Lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, yang terkena banjir, Jumat (6/3). Tia/Banten Raya

Baru Awal Tahun 2026, Warga Sambirata Cibeber Cilegon Keluhkan Sudah Terkena Banjir 4 Kali

6 Maret 2026 | 15:50
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Pemkab Serang Anton Herwanto saat diwawancarai wartawan, kemarin. (Andika/Bantenraya)

Klinik Hukum Zakiah Banyak Terima Aduan Sengketa Tanah

6 Maret 2026 | 15:43
Perkiraan cuaca di Pandeglang

Update Peringatan Dini Cuaca di Pandeglang, Waspada Hujan Angin

6 Maret 2026 | 15:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda