Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Orang Tua Siswa di Pandeglang Boleh Dampingi Anaknya saat MPLS, Ini Syaratnya

Dewa Oleh: Dewa
19 Juli 2021 | 17:14
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindukbud) Kabupaten Pandeglang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 423/2908/-Dikbud/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Semester Gasal 2021/2022 pada PPKM Skala Mikro Diperketat di Pandeglang. SE ini menindaklanjuti Instruksi Bupati Pandegiang Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM  Skala Mikro yang Diperketat dalam Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pandeglang.

 Sekretaris Dindikbud Kabupaten Pandeglang Sutoto membenarkan, Kepala Dindikbud sudah mengeluarkan SE terkait pembelajaran semester gasal. “SE ini berisi sejumlah ketentuan berkenaan dengan pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2021/2022. Sebagaimana kita ketahui, sejak dimulainya tahun ajaran baru, tanggal 12 Juli 2021 dilakukan penundaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) sampai dengan waktu yang ditetapkan pemerintah daerah,” katanya, Senin (19/7/2021).

 Sejumlah poin yang harus diperhatikan dalam SE ini atara lain, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat diselenggarakan dari tanggal 22-24 Juli 2021. Ketentuan MPLS Taman Kanak-kanak (TK) dapat dihadiri orang tua/wali murid yang membawa kartu vaksin, dengan pertemuan dibatasi jumlah peserta maksimal 10 orang per ruangan dan waktu maksimal 1 hari. 

 Selanjutnya, MPLS Sekolah Dasar (SD) dapat dihadiri orang tua/wali murid yang membawa kartu vaksin. Pertemuan dibatasi jumlah peserta maksimal 14 orang per ruangan dan waktu maksimal 2 hari. MPLS Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat dihadiri orang tua/wali murid yang membawa kartu vaksin, dengan pertemuan dibatasi jumlah peserta maksimal 16 Orang per ruangan dan waktu maksimal 3.

 

BACA JUGA: Sambangi Banten, Panglima TNI Ungkap Kunci Atasi Pandemi Covid-19

 

Selanjutnya, MPLS bagi orang tua/wali murid yang belum divaksin dan calon siswa-siswi SMP dapat dilakukan melalui daring/online. Materi MPLS wajib menjelaskan cara pencegahan dan penanganan Covid-19 serta imolementasi nilai-nilai pendidikan karaktar dan pendididikan anti korupsi

Dalam SE ini juga disebutkan, pembelajaran semester gasal tahun pelajaran 2021/2022 dapat dilakukan dengan pendekatan dan teknik sebagai berikut :

BACAJUGA:

Untirta

IKA Pendidikan Kimia Untirta Resmi Dilantik, Wujudkan Alumni yang Unggul dan Berdampak Bagi Negeri

14 Desember 2025 | 20:56
NASA

Ingin Berkarier di NASA? Fellowship Postdoctoral Ini Tawarkan Riset Bergengsi

13 Desember 2025 | 10:45
NASA

NASA Buka Beasiswa Riset Bergaji hingga Rp1 Miliar Per Tahun

13 Desember 2025 | 10:26
Beasiswa LPDP

Cara Daftar Beasiswa LPDP RSPPU untuk Dokter: Mulai dari Syarat, Mekanisme dan Dokumen yang Disiapkan

12 Desember 2025 | 10:08
  1. Satuan pendidikan TK dapat menyelenggarakan tutorial tatap muka antara guru kelas dengan orang tua/wali murid, dengan persyaratan guru sudah divaksin dan orang tua/wali murid sudah divaksin. Jumlah peserta maksimal 10 orang per ruangan dan waktu maksimal 2 jam.
  2. Jadwal dibuat secara fleksibel disepakati oleh guru dan orang tua/wali murid. Selanjutnya orang tua/wali murid mempraktikan pembelajaran tatap muka di rumah dengan melaporkan proses kegiatan, kendala, hambatan dan hasil mengajar sesuai jadwal yang disepakati bersama. Guru diwajibkan memfasilitasi tutorial dalam bentuk video pembelajaran bagi orang tua/wali murid yang tidak mengikuti tutorial tatap muka tersebut.
  3. Kelas I, II dan III satuan pendidikan SD dapat menyelenggarakan tutorial tatap muka antara guru kelas dengan orang tua/wali murid, dengan persyaratan guru sudah divaksin dan orang tua/wali murid sudah divaksin.

 

Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

 

Jumlah peserta maksimal 14 orang per ruangan dan waktu maksimal 2 jam. Jadwal dibuat secara fleksibel disepakati oleh guru dan orang tua/wali murid.

Selanjutnya orang tua/wali murid mempraktikan pembelajaran tatap muka di rumah dengan melaporkan proses kegiatan, kendala, hambatan dan hasil mengajar sesuai jadwal yang disepakati bersama. Guru diwajibkan memfasilitasi tutorial dalam bentuk video pembelajaran bagi orang tua/wali murid yang tidak mengikuti tutorial tatanymuka tersebut.

Pembelajaran kelas IV, V dan VI satuan pendidikan SD diselenggarakan secara daring/online atau menggunakan media video pembelajaran yang dipandu oleh guru kelas dan guru mata pelajaran.

Pembelajaran kelas VII, VIII dan IX satuan pendidikan SMP diselenggarakan secara daring/online atau menggunakan media video pembelajaran yang dipandu oleh guru mata pelajaran. (muhaemin)

Editor: Administrator
Tags: MPLS
Previous Post

923 Balon Kades Berebut Bersaing di Pilkades Serentak Kabupaten Lebak

Next Post

Mahasiswa Lebak Desak Iti-Ade Transparan Penggunaan Anggaran Covid-19

Related Posts

Untirta
Pendidikan

IKA Pendidikan Kimia Untirta Resmi Dilantik, Wujudkan Alumni yang Unggul dan Berdampak Bagi Negeri

14 Desember 2025 | 20:56
NASA
Pendidikan

Ingin Berkarier di NASA? Fellowship Postdoctoral Ini Tawarkan Riset Bergengsi

13 Desember 2025 | 10:45
NASA
Pendidikan

NASA Buka Beasiswa Riset Bergaji hingga Rp1 Miliar Per Tahun

13 Desember 2025 | 10:26
Beasiswa LPDP
Pendidikan

Cara Daftar Beasiswa LPDP RSPPU untuk Dokter: Mulai dari Syarat, Mekanisme dan Dokumen yang Disiapkan

12 Desember 2025 | 10:08
Info beasiswa LPDP Dokter Spesialis
Pendidikan

Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU 2025, Peluang Emas untuk Mengabdi dan Mengembangkan Kompetensi Klinis

12 Desember 2025 | 09:23
Teks Khutbah Jumat Hari Ini
Pendidikan

Khutbah Jumat Hari Ini: Cara Nabi Muhammad Saw Menghadapi Fitnah

12 Desember 2025 | 07:37
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda