BANTENRAYA.COM – Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU cocok bagi dokter yang berencana mengambil pendidikan spesialis.
Persyaratan beasiswa ini menekankan profesionalitas dokter yang mendaftar, termasuk kepemilikan STR dan SIP aktif minimal satu tahun, batas usia maksimal 35 tahun, IPK minimal 2,75, serta komitmen mengabdi selepas pendidikan.
Pendaftar yang sedang atau sudah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis tidak diperbolehkan mengikuti program ini, sehingga beasiswa benar-benar fokus pada dokter yang siap memulai pendidikan spesialis dari tahap awal.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Najib Hamas Pastikan Aktivitas Anak Gunung Krakatau Aman dan Kondusif
Di samping persyaratan inti, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, ijazah profesi dokter, transkrip nilai, surat rekomendasi, sertifikat bahasa Inggris, surat usulan dari instansi (untuk PNS, TNI, dan Polri), hingga surat pernyataan serta esai komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi.
Sebagian dokumen khusus seperti STR dan SIP hanya perlu diunggah melalui sistem SATUSEHAT SDMK.
Cakupan pendanaan beasiswa ini cukup luas, mulai dari biaya pendidikan hingga biaya penunjang selama studi seperti transportasi, akomodasi, asuransi, dana lomba internasional, hingga insentif kelulusan.
Dengan fasilitas tersebut, penerima beasiswa dapat fokus sepenuhnya pada proses pendidikan tanpa terbebani persoalan finansial.
Program ini menjadi kesempatan strategis bagi dokter yang ingin memperdalam ilmu sekaligus menjalankan misi pemerataan layanan kesehatan.
Setiap dokter yang lolos seleksi diharapkan mampu menjadi tenaga spesialis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga siap dikirim ke wilayah yang membutuhkan.
Kalau kamu berkomitmen ingin memperkuat layanan kesehatan Indonesia dan ingin meningkatkan kompetensi melalui pendidikan spesialis, kini saatnya mengambil langkah nyata.
Daftarkan diri kamu dalam Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU dan wujudkan kontribusi besar Anda bagi masyarakat. ***















