BANTENRAYA.COM – Mengurus SKCK kini tidak lagi harus berpanas-panasan di kantor polisi. Karena, Polri sudah menyediakan layanan SKCK online yang bisa diakses langsung lewat HP, sehingga proses pendaftaran jadi jauh lebih cepat, praktis, dan minim antrean.
Cukup siapkan dokumen, isi formulir lewat aplikasi, lakukan pembayaran, lalu tinggal datang untuk verifikasi, sesimpel itu.
Dengan hadirnya layanan digital, masyarakat kini tak perlu menghabiskan waktu lama hanya untuk proses pendaftaran.
Sebagian besar langkah bisa diselesaikan langsung dari HP, sehingga lebih efisien terutama untuk kamu yang punya kegiatan padat.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah syarat-syarat dokumen yang wajib disiapkan sebelum masuk ke tahap pendaftaran dalam bentuk digital:
•KTP
•Kartu Keluarga (KK)
•Akta lahir atau surat kenal lahir
•Ijazah terakhir
•Pas foto 4×6 latar merah
•Surat pengantar RT/RW (opsional)
•Sidik jari (diambil saat verifikasi)
Pastikan foto dokumen jelas dan mudah terbaca agar proses unggah berlangsung lancar.
Untuk mengurusnya, berikut ini adalah langkah-langkah buat SKCK online:
1. Unduh Aplikasi Super Apps Presisi
Aplikasi resmi Polri ini tersedia di Play Store dan App Store.
2. Registrasi Akun
Isi data diri sesuai KTP, lalu lakukan verifikasi melalui email atau nomor HP.
3. Pilih Menu SKCK
Masuk ke layanan SKCK dan klik Ajukan SKCK.
4. Isi Formulir
Lengkapi seluruh data yang diminta secara akurat.
5. Unggah Dokumen
Upload dokumen persyaratan dalam format digital.
6. Lakukan Pembayaran
Biaya resmi SKCK adalah Rp30.000. Pembayaran bisa dilakukan lewat transfer bank atau e-wallet.
7. Simpan Bukti Pendaftaran
Bukti ini akan digunakan saat proses verifikasi.
8. Datang ke Kantor Polisi untuk Verifikasi
Kunjungi kantor polisi yang dipilih saat pendaftaran untuk sidik jari dan verifikasi dokumen asli. Setelah selesai, SKCK akan diterbitkan.
Kesimpulan
Dengan layanan SKCK online ini, proses pengurusan dokumen menjadi jauh lebih hemat waktu dan tenaga.
Selama dokumen lengkap dan data diisi dengan benar, seluruh proses bisa selesai dengan cepat hanya lewat HP.
Meskipun pengguna tetap perlu datang ke kantor polisi untuk satu tahap verifikasi, namun keseluruhan proses kini jauh lebih praktis dibandingkan cara lama.***
Editor: Dede Yusup
















