BANTENRAYA.COM – Pemerintah menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari menyusul wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno.
Instruksi tersebut dikutip Bantenraya.com dari surat resmi Menteri Sekretaris Negara tertanggal 2 Maret 2026 yang bersifat sangat segera.
Dalam surat bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta seluruh pimpinan lembaga negara, kementerian, TNI, Polri, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, hingga perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
BACA JUGA: PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik
Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Almarhum Try Sutrisno
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Try Sutrisno yang wafat pada 2 Maret 2026 di Jakarta.
Selain pengibaran bendera setengah tiang, periode tersebut juga secara resmi dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (4), (5), dan (6) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019.
Instruksi ini ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, para menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, pimpinan BUMN/BUMD, hingga kepala perwakilan RI di luar negeri melalui Kementerian Luar Negeri.

Dengan penetapan Hari Berkabung Nasional ini, seluruh instansi pemerintah dan masyarakat diimbau untuk turut menghormati jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Jalur Mudik Asal-asalan, Penambalan Aspal Menggunduk dan Bergelombang
Masa berkabung nasional ini menjadi momen refleksi atas kontribusi besar Try Sutrisno dalam perjalanan sejarah pemerintahan dan pertahanan Indonesia. ***



















