BANTENRAYA.COM – Truk tambang dilarang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan mulai 13 Maret 2026 pada moken arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri.
Pemkot Cilegon bersama Forkopimda Cilegon telah melakukan koordinasi Persiapan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri di Aula Polres Cilegon, Senin 2 Maret 2026.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menegaskan, bahwa truk tambang tak diperbolehkan melintas di JLS Cilegon mulai Jumat 13 Maret 2026.
“Larangan truk melintas di JLS mulai berlaku Jumat 13 Maret dari pukul 12.00 WIB sampai Minggu 29 Maret pukul 24.00 WIB,” tegasnya kepada awak media usai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri di Aula Polres Cilegon, Senin 2 Maret 2026.
Truk-truk tersebut dilarang melintas JLS dan masuk dalam area penyeberangan Pelabuhan Pelindo Ciwandan saat momen arus mudik maupun arus balik.
BACA JUGA : Mulai Hari Ini, Pemkot Cilegon Perketat Truk Masuk JLS Jelang Mudik Lebaran
“Mereka (truk tambang) tidak boleh melewati penyebarangan, dan larangan beroperasi di JLS,” ungkapnya.
Jika masih terdapat truk yang nakal masih melintas di area JLS Cilegon pada waktu yang sudah ditentukan, maka pihaknya menyesuaikan sanksi dari Peraturan Gubernur Nomor 567.
“Sanksi akan sesuaikan dengan peraturan Gubernur Nomor 567, di SKB juga tertera bahwa truk tambang dilarang melintas saat arus mudik Lebaran Idul Fitri,” jelasnya.
Ia meminta kepada para supir truk untuk tidak melintas pada waktu yang sudah ditentukan yakni pada Jumat 13 Maret dari pukul 12.00 WIB hingga Minggu 29 Maret pukul 24.00 WIB.
“Mohon kerjasamanya untuk periode tanggal tersebut untuk tidak melintas di JLS, karena dilakukan pembatasan angkutan barang atau galian,” pintanya.
Selain itu, untuk persiapan mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah bahwa nanti pihaknya menyiapkan 13 pos keamanan, 2 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu.
BACA JUGA : Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai
“Pos keamanan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik, pos pelayanan memberikan fasilitas kepada para pemudik, pos terpadu akan diisi oleh lintas sektoral,” jelasnya.
Pihaknya juga memastikan jika terjadi bencana alam saat arus mudik Lebaran Idul Fitri, maka penyeberangan akan dialihkan pada satu titik yakni di Pelabuhan Merak.
“Kalau terjadi bencana alam yang menghambat arus lalu lintas, maka akan dialihkan ke Pelabuhan Merak,” pungkasnya. (***)

















