BANTENRAYA.COM– Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Banten menyayangkan pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) soal buruh.
Gubernur Banten memberikan pernyataan agar para pengusaha mencari karyawan baru atas aksi mogok kerja yang dilakukan buruh di Banten pada Senin, 6 Desember 2021 lalu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, seharusnya Gubernur Banten membuat pernyataan yang menenangkan buruh.
“Jangan membuat pernyataan asal nyeplos yang akhirnya menyakiti buruh. Kami Fraksi PAN DPRD Banten menyayangkan itu,” kata Dede kepada Bantenraya.com, Kamis 9 Desember 2021.
Dikatakan Dede, pihaknya mengetahui, jika keinginan buruh tidak akan direalisasikan, mengingat aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penetapan besaran upah minimun kota atau UMK.
Hal itu, karena pertumbuhan ekonomi belum pulih maksimal akibat pandemi.
“Fraksi PAN DPRD Banten meminta kepada buruh dimohon bersabar dan bersyukur, mengingat ekonomi Banten belum pulih akibat pandemi, mungkin ketika ekonomi sudah kembali pulih, dan pertumbuhan ekonomi sudah tinggi, di tahun-tahun berikutnya UMK bisa naik tinggi,” jelasnya.
Pria pemilik akun instagram @dewan_viral menjelaskan, untuk beberapa kabupaten dan kota seperti Tangerang Raya, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, yang besaran UMK sudah tinggi, harus banyak bersyukur karena masih banyak UMK yang lebih rendah.
Fraksi PAN DPRD Banten, kata Dede, akan mendorong peraturan penetapan UMK yang lebih berkeadilan untuk buruh maupun untuk pengusaha.
“Buruh butuh dijaga kesejahteraannya, tapi pengusaha butuh juga dijaga stabilitasnya agar pertumbuhan ekonomi bisa maksimal,” kata Wakil Rakyat dari Kota Cilegon ini.
Dede mengatakan, buruh dengan pengusaha harus bersinergi, apalagi ditengah pandemi covid 19 seperti saat ini.
“Di mana semua lapisan masyarakat terkena dampaknya, kalau kita saling melemparkan pernyataan yang saling meyakitkan saya kira tidak bijak,” tutupnya.***