BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menggelar penetapan pemenang lelang 121 kendaraan dinas roda 2, 3, 4 dan 6 serta bongkaran gedung, Senin 22 November 2021.
Dari kegiatan lelang kendaraan dinas yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, terdapat 3 randis yang tak terjual.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, lelang kendaraan dinas merupakan bentuk komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dalam penataan barang milik daerah (BMD).
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 028.2/Kep.199-Huk/2021 tertanggal 25 Mei 2021 tentang Penjualan Bongkaran Bangunan Gedung BPKAD Aset Daerah Milik Pemprov Banten Tahun 2021.
Kemudian SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.117-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 100 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.
Terakhir, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.118-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 21 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.
Baca Juga: Sayembara Kompetensi Nasional Siswa SMK Berhadiah Uang Jutaan Rupiah, Cek Syaratnya Disini
“Yang menyelenggarakannya KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Pemprov Banten berkomitmen dalam penataan BMD,” ujarnya.
“Kami tidak ingin banyak kendaraan yang sudah ada usulan penghapusan dari OPD dibiarkan,” imbuhnya.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, Pemprov Banten selalu melaksanakan lelang kendaraan dinas secara tertutup atau melalui aplikasi.
Baca Juga: Logo, Makna dan Tema Hari Guru Nasional 2021, Lengkap dengan Link Download Resolusi Tinggi
Kali ini, terdapat 118 randis dan bongkaran gedung BPKAD Banten yang terjual. Rinciannya, 19 kendaraan dinas dari total harga limit Rp242.954.000 terjual Rp689.456.470.
Kemudian, 99 kendaraan dinas dari total harga limit Rp451.930.000 terjual Rp908.801.203. Serta dari bongkaran gedung dari harga limit Rp.41.099.218 terjual Rp.98.000.000.
“Sehingga total dari hasil lelang dari total harga limit Rp735.981.218 terjual Rp1.697.275.673 atau 230 persen,” paparnya.
Baca Juga: Hamil Tua Anak Kedua, Nagita Slavina Susah Makan, Raffi Ahmad : Sok-sokan Diet
Soal pelaksanaan lelang, Rina menjamin seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kecurangan antara Pemprov Banten dengan para pemenang lelang. Hal ini mengingat lelang digelar melalui perantara KPKNL.
“Kegiatan lelang ini sangat akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan, hampir semua randis yang dilelang terjual.
Baca Juga: Buruan Ambil Kode Redeem FF 23 November 2021 Terbaru
Terdapat 2 unit randis roda 4 dan 1 unit randis roda 2 yang tak terjual karena tak ada penawarnya.
“Total yang dilelangkan 118 unit terdiri roda 2, 3, 4 dan roda 6. Pemenang lelang diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan pelunasan,” tuturnya. ***


















