Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Beberapa Kepala Daerah diduga Minim Anggarkan Program Keterbukaan Informasi Publik

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
25 Agustus 2025 | 18:46
Beberapa Kepala Daerah diduga Minim Anggarkan Program Keterbukaan Informasi Publik

Prosesi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM –  Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Zulpikar menyoroti masih lemahnya dukungan anggaran sejumlah pemerintah daerah dalam menjalankan program keterbukaan informasi publik. Meskipun secara umum pemda di Banten telah memenuhi indikator Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), pelaksanaannya dinilai belum maksimal karena kurangnya perhatian terhadap pendanaan di daerah.

“Secara garis besar seluruh pemda sudah menjalankan tupoksi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Tapi rata-rata masalah yang kami temukan itu masih seputar koordinasi yang kurang dan minimnya dukungan anggaran,” kata Zulpikar, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, ada beberapa kepala daerah yang masih mengalokasikan dana keterbukaan informasi dengan nilai yang minim, sehingga program tidak berjalan optimal. Namun dia enggan mengungkapkan kepala daerah mana saja yang masih pelit menganggarkan anggaran untuk program keterbukaan informasi publik tersebut.

“Nggak usah disebutlah, ya siapa saja kepala daerahnya. Bagaimana program bisa berjalan maksimal kalau tidak didukung anggaran yang memadai?” ujarnya.

Baca Juga: Oknum Brimob Yang Terlibat Pemukul di PT GRS Ditahan Di Penempatan Khusus

Zulpikar menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya soal kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008, tetapi juga menyangkut komitmen kepala daerah dalam membangun transparansi dan partisipasi publik. Karena itu kepala daerah harus memberikan perhatian pada program keterbukaan informasi publik ini secara serius.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Para kepala daerah harus memberikan perhatian khusus terhadap pendanaan program keterbukaan informasi ini. Selain dana, juga penting adanya dukungan regulasi seperti peraturan bupati (perbup) atau peraturan wali kota (perwal),” tambahnya.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Provinsi Banten tahun 2024, dari 8 kabupaten/kota di Banten, baru sebagian kecil yang mendapat predikat “Informatif”, predikat tertinggi dalam implementasi keterbukaan informasi.

Zulpikar berharap seluruh pemda di Banten bisa meningkatkan komitmen, terutama dalam mengalokasikan anggaran untuk program keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik jangan dipandang sebagai beban, tapi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Kalau informasi mudah diakses, maka kepercayaan publik akan tumbuh, dan itu modal besar untuk pembangunan.

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Moch Ojat Sudrajat mengatakan, setelah monitor dan evaluasi, tahapan selanjutnya adalah visitasi ke badan publik. Visitasi dilakukan untuk mencocokkan antara data yang sebelumnya diisi oleh badan publik yang kemudian dicek di lapangan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Baca Juga: Lima Pengeroyok Wartawan dan Humas KLH Jadi Tersangka Setelah Diperiksa Polisi

Setelah itu, pengumuman pemeringkatan badan publik di seluruh Provinsi Banten yang tahun ini dimonitor dan dievaluasi. Diketahui, pada tahun 2025 ini Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik terhadap 77 lembaga publik. Ke-77 lembaga publik itu terdiri atas 40 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten, 8 pemerintah kabupaten kota, 11 lembaga non struktural (LNS), 14 BUMD, dan 4 desa. (***)

Editor: Administrator
Tags: anggaranBantenKeterbukaan Publik
Previous Post

Oknum Brimob Yang Terlibat Pemukul di PT GRS Ditahan Di Penempatan Khusus

Next Post

26 Warga Pandeglang Tempuh Sekolah Rakyat di Tangsel

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persib Bandung

Menang Tipis, Persib Bandung Kudeta Borneo FC dari Singgasana Klasemen BRI Super League

25 Januari 2026 | 22:25
ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
sushi

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda