BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni mulai menyusun ulang strategi pendapatan asli daerah atau PAD.
Ketergantungan terhadap pajak kendaraan bermotor sebagai sumber utama PAD dinilai terlalu riskan di tengah menurunnya daya beli masyarakat dan perubahan arah kebijakan nasional terkait kendaraan listrik.
Hal itu ia sampaikan usai mendapatkan usulan dan rekomendasi dari DPRD Provinsi Banten yang disampaikan oleh Panitia Khusus atau Pansus mengenai pengoptimalan aset daerah sebagai sumber alternatif penerimaan pendapatan asli daerah dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis, 3 Juli 2025 lalu.
Andra mengatakan, usulan tersebut dinilai sangat baik, mengingat saat ini masih banyak aset daerah yang belum dioptimalisasi.
Baca Juga: Sinergi dengan Pemprov, Karang Taruna Banten Harapkan Generasi Muda Miliki Daya Saing Ekonomi
“Tadi yang disampaikan oleh Pansus, salah satunya adalah terkait dengan pemanfaatan aset dalam rangka menggali potensi pendapatan,” kata Andra.
Menurutnya, selama ini PAD Provinsi Banten sangat bergantung pada dua pos utama yaitu pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB.
Ketergantungan tersebut kini menghadapi tantangan serius.
“Selama ini pendapatan asli kita sangat tergantung pada pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. Kita ketahui bahwa kondisi ekonomi saat ini mengalami perubahan, sehingga daya beli masyarakat terhadap unit kendaraan baru juga menurun,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Kongres Persatuan PWI 2025, Mashudi Serukan Persatuan di Tubuh PWI Banten
Ia menambahkan, kondisi tersebut diperburuk oleh kebijakan nasional yang memberikan insentif pajak bagi kendaraan listrik, termasuk pembebasan biaya balik nama.
Meski bertujuan baik secara lingkungan, kebijakan ini berdampak langsung pada penurunan penerimaan daerah.
“Pemerintah memberikan kemudahan kepada kendaraan listrik, sehingga kita tidak menerima biaya balik namanya,” ucapnya.
“Penurunan daya beli masyarakat dalam pembelian kendaraan baru dan peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya.
Baca Juga: Puluhan Mercedes Benz asal Banten Bertolak ke Bandung Ramaikan Merceday 2025
Sebagai respons, Andra mengatakan jika Pemprov Banten akan mulai memetakan sejumlah potensi PAD baru dari sektor yang selama ini belum dimaksimalkan.
Di antaranya adalah pajak penggunaan air permukaan, pajak alat berat, serta potensi dari pemanfaatan aset fisik seperti danau m milik pemerintah provinsi.
“Menggali potensi, salah satunya dari air permukaan dan pajak alat berat,” katanya.
Selain itu, Pemprov juga akan mempermudah proses administrasi kendaraan yang beroperasi di Banten namun belum terdaftar di wilayah ini.
Baca Juga: Link Nonton Full Movie dan Spoiler Drama Korea Our Movie Episode 7
Dengan memudahkan mutasi kendaraan dari luar daerah, pemerintah berharap bisa memperluas basis pajak tanpa membebani masyarakat.
“Kita juga merancang kemudahan bagi kendaraan yang saat ini beroperasi di Banten tetapi belum terdaftar di Provinsi Banten. Kita akan berikan kemudahan mutasi agar ke depannya potensi PAD bisa meningkat,” terangnya.
“Karena banyak selama ini yang kendaraan-kendaraan operasional itu beroperasinya di kita namun bayar pajaknya di luar. Nah ini yang akan kita arahkan dengan memberi kemudahan tadi,” pungkasnya.***


















