BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten untuk segera merampungkan Peraturan Gubernur atau Pergub dan petunjuk teknis atau juknis sebagai payung hukum Program Sekolah Gratis yang dijanjikan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
Salah satu desakan diungkapkan langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar Barmawi.
Ia menilai, tanpa kejelasan regulasi, program ini rawan menimbulkan kebingungan di lapangan, baik bagi masyarakat maupun pihak sekolah, termasuk swasta.
“Masalahnya kan pendaftaran sekolah swasta itu lebih dulu dibanding sekolah negeri. Makanya pergub dan juknisnya harus dikebut,” kata Umar, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga: Isu Mutasi dan Rotasi di Pemkot Cilegon Berembus, Kepala BKPSDM Tidak Tahu
Umar menjelaskan, perlu ditegaskan kalkulasi kuota siswa yang digratiskan dan skema penerimaannya dalam juknis tersebut.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak bertaruh nasib ketika memilih sekolah.
“Orang tua tidak tahu jumlah kursi yang digratiskan di sekolah swasta. Ini bisa bikin bingung. Juknis harus menjawab itu secara rinci,” ujarnya.
Umar juga mengingatkan bahwa, di tahun ini akan ada perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru, dari zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB berbasis domisili.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Kelurahan Masigit Dibentuk, Simpanan Wajib Hanya Rp20 Ribu
Ia menilai, perubahan ini harus dibarengi kesiapan aturan teknis agar tidak menambah kerumitan.
“Makanya pergub dan juknisnya ini harus jelas, dan segera disosialisasikan, biar masyarakat tidak bingung. Karena rawan sekali,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menambahkan bahwa, juknis harus dirancang sedetail mungkin untuk menghindari persoalan klasik saat penerimaan siswa, seperti titipan siswa atau pungutan liar.
“Ini menjadi warning supaya pelaksanaan tahun ini lebih baik, karena program sekolah gratis sekarang juga melibatkan sekolah swasta,” kata Yeremia.
Baca Juga: Robinsar Diminta Jadi Penyambung Lidah ke Menteri Soal Tarif yang Menyengsarakan Driver Ojol
Ia menegaskan, kesiapan Pemprov menjadi kunci jika ingin pemerataan dan kualitas pendidikan benar-benar terwujud.
“Kita ingin pendidikan di Banten itu adil dan berkualitas. Jangan sampai persoalan-persoalan tahun kemarin terulang lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah menyebut, program ini berpotensi menjadi terobosan penting untuk pemerataan pendidikan, asalkan pelaksanaannya tidak setengah-setengah.
“Makanya kita minta Pergub dan juknis segera diselesaikan. Seharusnya minggu ini sudah mulai gencar untuk sosialisasi,” kata Rifky.
Baca Juga: Kabar Duka! Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Menurutnya, saat ini sebenarnya tidak ada hambatan besar karena sudah ada 811 sekolah swasta yang menandatangani kerja sama dan anggarannya juga tersedia.
“Sekolah yang ikut program sekolah gratis ini harus sudah pasang logo sekolah gratis di depan sekolahnya, supaya masyarakat tahu,” ucapnya.
Rifky menyebut, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten usai masa reses dewan.
“Minggu depan kami akan panggil Dindik untuk membahas kesiapan SPMB dan pelaksanaan program ini secara keseluruhan,” pungkasnya.***


















