Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wagub Banten Soroti Temuan BPK Soal Pengadaan Makan Minum di RSUD Cilograng dan Labuan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
20 Mei 2025 | 06:00
Wagub Banten Soroti Temuan BPK Soal Pengadaan Makan Minum di RSUD Cilograng dan Labuan

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menanggapi serius terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengadaan makanan dan minuman (mamin) di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Ia memastikan bahwa, seluruh catatan yang disampaikan oleh BPK dan hal-hal yang menjadi kerugian negara telah dikembalikan sepenuhnya.

Namun, Dimyati menyebut jika persoalan tersebut adalah catatan penting yang harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh dan tidak boleh terjadi di masa mendatang.

Baca Juga: Novran Lepas Jabatan, Zamroni Tama Resmi Jabat Plt Dirut BPRS Cilegon Mandiri

“Itu memang ada temuan, tapi itu temuan tahun 2024, bukan 2025. Dan itu sudah diselesaikan oleh Dinas Kesehatan serta rumah sakit itu sendiri. Tapi tetap menjadi catatan buat kita,” kata Dimyati, Senin (19/5/2025).

Sebelumnya, dalam laporan hasil pemeriksaannya, BPK menemukan pengadaan mamin senilai Rp1,89 miliar yang dilakukan saat kedua rumah sakit tersebut belum mulai beroperasi.

Belanja dilakukan oleh Dinas Kesehatan Banten melalui dua rekanan, yakni CV DPS dan CV PBS.

Baca Juga: Siapa Isbatullah Alibasja Pimpinan Kadin Kota Cilegon Sementara? Aktivis yang Pernah Tantang Duel Mantan Dirut KS

Tak hanya pengadaan yang dinilai prematur, BPK ju mgaencatat adanya bahan makanan dengan masa kedaluwarsa yang dekat.

Salah satu produk yang disorot adalah susu UHT yang tercatat akan kedaluwarsa pada Juni 2025, sementara hingga kini belum ada layanan pasien yang berjalan di kedua rumah sakit tersebut.

Selain itu, BPK juga menyebut jika adanya markup harga dalam pengadaan tersebut. Di mana, terdapat selisih harga kontrak dengan harga pasar yang nilainya mencapai Rp251,7 juta.

Baca Juga: Berkedok Admin Pabrik, Gadis Cantik Asal Cikeusal Tipu Pencari Kerja hingga Puluhan Juta

Menanggapi hal itu Dimyati menyebut jika hal itu terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara rencana peresmian dan realisasi operasional rumah sakit. Ia menyampaikan, kemungkinan besar kesalahan terjadi karena adanya miss administrasi.

“Ya mungkin karena ada miss dalam administrasi. Rumah sakit ini kan awalnya mau diresmikan pada tahun 2024 lalu, tapi kemudian kan diundur karena gak keuber. Sementara, pengadaannya sudah dilakukan duluan, padahal rumah sakit belum beroperasi. Akhirnya ya tetap jadi temuan BPK,” jelasnya.

Mengenai adanya temuan mark up harga, Dimyati mengatakan jika hal ini bukan perkara sepele. Ia mengatakan, pengembalian kerugian harus dilakukan apabila tidak ingin masuk ke dalam ranah pidana.

Baca Juga: Hendak Gotong Royong Bikin Majelis Ta’lim, Pria Asal Serang Tewas Ditusuk OTK

“Kalau ada markup harga berarti ada kerugian. Dan kalau tidak dikembalikan, ya itu pidana. Tapi dalam kasus ini, pengembaliannya sudah dilakukan,” tegasnya.

Ia memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK. Selain itu, ia juga mengaku akan terus mendorong agar pengawasan internal diperkuat, khususnya dalam hal perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Saya sudah sampaikan di sidang paripurna DPRD, bahwa kita tidak boleh lagi punya catatan-catatan semacam ini. Tidak boleh lagi ada perencanaan atau penganggaran yang tidak terukur. Apalagi yang sifatnya membuka peluang korupsi, seperti markup harga atau pengurangan kualitas barang, gak boleh itu,” katanya.

Baca Juga: Demo di Pemkab Lebak, Hasbi Jayabaya Sawer Masa Aksi Rp150 Ribu

Lebih lanjut Dimyati menerangkan, pihaknya telah meminta kepada Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Banten (Plh Sekda Banten) untuk membangun sistem koordinasi yang lebih ketat. Di mana, kata dia, semua kegiatan yang melibatkan anggaran daerah kini harus diketahui dan disetujui oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Saya sudah minta Plh Sekda yang baru sekarang ini untuk buat sistem, bahwa semua kegiatan harus sepengetahuan Wakil Gubernur dan Gubernur. Jadi nggak ada lagi yang jalan sendiri. Kalau sudah disetujui oleh kami, tanggung jawabnya pun ada di kami,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan dan konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti memilih untuk menghindar dari wartawan dan berlari masuk ke dalam mobil.***

Editor: Administrator
Tags: BPKDimyati NatakusumahMenanggapipengadaan makanan dan minumanRSUD Cilograng dan RSUD Labuan
Previous Post

Disnakertrans Kota Serang Diserbu Ratusan Pencari Kerja, Pembuatan AK1 Melonjak Tajam

Next Post

Program Sekolah Gratis Banten Belum Optimal, Juknis Masih Belum Rampung

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda