BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten membuka peluang untuk mengadopsi kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk pembinaan anak nakal di Barak Militer.
Akan tetapi, penerapan tersebut dinilai perlu dilakukan Pemprov Banten dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Banten.
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan, tidak semua kebijakan dari luar akan langsung diadopsi Pemprov Banten tanpa evaluasi.
Baca Juga: Isyaratkan Ada Rombak Kabinet, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Ikut Uji Kompetensi
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh KDM, merupakan kebijakan yang bagus. Akan tetapi, hal itu belum tentu dapat semuanya diadopsi untuk diterapkan di Banten.
“Pada dasarnya kebijakan yang bagus tentu akan kita contoh, dan kebijakan yang kurang ya kita nggak ya,” ujarnya.
“Karena kan ada juga KDM yang bagus, ada juga yang kurang menurut kami,” kata Dimyati saat ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Banten, Selasa 6 Mei 2025.
Baca Juga: Rebutan Lahan Parkir di Pasar Ciruas, Oknum Ormas Ditangkap Polisi
Ia menerangkan, terkait kemungkinan adaptasi kebijakan pembinaan terhadap anak-anak bermasalah, ia mengaku akan menekankan pada pentingnya pelibatan orang tua dalam proses tersebut.
Mantan Bupati Pandeglang itu menyebut, pendekatan di Banten akan mengedepankan peran keluarga sebagai fondasi pembinaan.
“Menurut saya, kita separuh-separuh saja ya kalau untuk itu (pembinaan anak nakal-red). Kita melihat kepada pengembangan bagaimana orang tuanya melakukan yang namanya pembinaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Lengkap! Sinopsis dan Daftar Pemain Film Horor Angkara Murka, Segera Tayang Bulan Ini
“Tapi kalau nanti tindakan yang dilakukan oleh si anak ini sudah berlebihan, maka baru kita minta izin orang tuanya untuk apakah yang bersangkutan ini bisa kita berikan pelatihan,” jelasnya.
Meski begitu, Dimyati menyampaikan, Pemprov Banten tetap membuka ruang untuk melakukan tindakan lebih lanjut apabila memang dibutuhkan, dengan catatan harus ada persetujuan dari orang tua anak.
“Ya bisa kita pertimbangkan. Tapi kalau kita di Banten ini ya itu tadi, lebih kepada pembinaan terhadap orang tuanya,” tuturnya.
“Kecuali memang orang tuanya meminta kepada kita untuk anaknya dibina. Baru mungkin kita bisa lakukan, kita simpan ke Kopassus aja nanti,” pungkasnya. ***


















