BANTENRAYA.COM — Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten mencatat capaian signifikan.
Hingga 29 April 2025 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten melaporkan penerimaan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah menembus Rp237,59 miliar.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, yang menjelaskan bahwa, tingginya partisipasi masyarakat dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi kunci capaian tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Rata-rata Pendidikan, Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Gratis untuk SD dan SMP Swasta
Ia menyebut, program ini bukan hanya menghapus denda, tetapi juga memicu kesadaran wajib pajak untuk kembali aktif membayar.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Tercatat di sistem kami, sampai 29 April total penerimaan dari program pemutihan ini sudah mencapai Rp237 miliar lebih,” kata Deden.
Dari total penerimaan, Deden menyebutkan, kendaraan roda empat menyumbang sekitar Rp175 miliar, sedangkan roda dua sekitar Rp61 miliar.
Baca Juga: Duel Seru! Persita Tangerang vs PSBS Biak di BRI Liga 1 Hari Ini, Lengkap dengan Link Streaming
Wilayah Samsat dengan kontribusi terbesar tercatat di Kelapa Dua, Cikokol, dan Ciputat.
Deden menuturkan, pogram ini telah berhasil menggerakkan kembali para penunggak pajak. Dari sekitar 2,3 juta unit kendaraan yang menunggak, sekitar 200 ribu sudah melakukan pembayaran.
“Artinya, sudah sekitar 10 persen dari total penunggak yang kita tarik kembali,” jelas Deden.
Untuk mendukung kelancaran, Deden mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dalam pengaturan lalu lintas di Samsat yang padat.
Jam operasional dibatasi pukul 08.00–12.00 WIB, namun input data tetap berjalan hingga malam hari.
Soal keterbatasan blanko STNK di beberapa wilayah, Deden menegaskan hal itu tidak menghilangkan hak wajib pajak.
Baca Juga: Temuan BOS Berulang, Komisi V DPRD Banten Minta Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Disanksi Tegas
“Informasi dari kepolisian, permohonan pengadaan sudah diajukan,” ujarnya.
Deden juga menyebut bahwa meski program ini tanpa target khusus, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi bersama Bapenda kabupaten/kota.
“Kami minta mereka sekalian menyampaikan saat membagikan tagihan PBB ke masyarakat,” tutupnya.***