BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten, Andra Soni, mengaku telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memulai proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Langkah ini menjadi sinyal dimulainya proses penting dalam struktur pemerintahan Provinsi Banten setelah jabatan Sekda definitif kosong sejak ditinggalkan oleh Al Muktabar.
“Saya baru saja mengirimkan surat permohonan ke Kemendagri untuk izin melakukan prosesi pengisian jabatan Sekda. Jadi tunggu saja,” kata Andra saat ditemui, pada Rabu, 16 April 2025.
Baca Juga: Gegara Boneka Labubu, Warga Kalideres Tenggelam di Situ Cikoncang Lebak
Andra mengatakan, saat ini dirinya mengajukan izin terlebih dahulu sebelum akhirnya nanti memproses pengisian jabatan Sekda definitif. Ia mengaku, meski sejumlah nama sudah mulai diperbincangkan di kalangan ASN Pemprov Banten. Akan tetapi, Andra menegaskan bahwa saat ini belum ada kandidat yang dibahas.
“Kita izin dulu, baru nanti setelah izin keluar, kita baru berbicara calon,” katanya.
Ia menyebutkan, mekanisme pengisian jabatan akan dilakukan melalui skema manajemen talenta, yang mengutamakan penilaian berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan kualifikasi administratif.
Baca Juga: Selain Resident Playbook, Deretan Drakor Spin Off Ini Tak Kalah Seru
“Pakai manajemen talenta. Manajemen talenta itu sudah ada sistematikanya. Yang penting semua punya kesempatan yang sama asal memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan jabatan Sekda diisi oleh pejabat dari luar Pemprov Banten. Andra mengatakan jika hal itu tidak menutup kemungkinan untuk bisa saja terjadi.
“Bisa saja, bisa saja. Selama memenuhi kriteria dan persyaratan, bisa aja,” ucapnya.
Saat disinggung soal kemungkinan Penjabat Sekda saat ini, Nana Supiana, masuk dalam bursa calon, Andra menyatakan belum saatnya membahas hal tersebut.
Baca Juga: Santunan Jasa Raharja Cabang Banten Rp6,5 Miliar Selama Ramadan
“Kita lihat nanti, kan sekarang Pak Nana masih jadi Pj Sekda sampai dengan akhir April nanti SK-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut Andra menyampaikan, pemilihan Sekda definitif adalah kewenangan yang menjadi otoritas Gubernur. Sehingga, kata dia, pemilihan Sekda berdasarkan kebutuhan daripada Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Begini, ini kan bukan Pilkada. Ini adalah ooritas Gubernur dan Wakil Gubernur yang membutuhkan. Saya lama di DPRD, saya tahu bagaimana koordinasi dan pengalaman itu penting,” kata Andra.
Baca Juga: Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Relokasi PKL Kalijaga ke Pasar Kandang Sapi
Andra menegaskan bahwa, langkah yang ditempuhnya saat ini adalah bagian dari proses formal yang harus dilalui sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
“Jadi intinya saya sedang proses untuk definitif. Saya tekankan ya, saya sedang dalam proses untuk definitif dan saya sudah mengajukan izin,” tandasnya.
“Terkait nama-nama calon yang diajukan, itu belum ada,” pungkasnya.
Sementara itu, terpisah, Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengingatkan agar para pejabat eselon 2 yang berminat menjadi Sekda tidak sibuk mencari dukungan kesana kemari. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekda tidak sama dengan Pilkada.
Baca Juga: Kota Tangerang Naik Kelas! Kota Strategis yang Bisa Jadi Magnet Baru di Indonesia
“Urusan penentuan Sekda itu adalah urusan Pak Andra dan Dimyati, jadi tak perlu mencari dukungan ke sana kemari agar dipilih menjadi Sekda,” kata Dimyati.
Ia mengatakan, calon Sekda adalah orang yang harus bisa bekerja dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan. Sehingga. Tidak boleh diiringi dengan kepentingan pribadi.
“Daripada membuat framing di media, mendapat dukungan dari tokoh Banten, anggota DPRD, kiai atau tim sukses, lebih baik fokus saja bekerja membantu kepala daerah. Jangan sampai pengisian jabatan Sekda ini jadi rasa Pilkada,” ujarnya.
Dimyati memastikan bahwa dalam waktu dekat, Pemprov Banten akan membentuk tim seleksi yang bertugas menyiapkan nama-nama calon Sekda.
Baca Juga: Sempat Ingin Jadi ABRI Ikuti Jejak Ayah, Wawan Gunawan Justru Mengabdi Lewat Jalur Birokrasi
“Proses seleksi Sekda definitif akan dipercepat mengingat akan berakhirnya masa jabatan Pj Sekda,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemprov akan segera menyampaikan nama-nama tersebut kepada Kemendagri untuk mendapat persetujuan.
“Kita akan percepat pengusulannya,” tegasnya.***