Jumat, 16 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Genjot PAD dari Pajak Air Permukaan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
16 April 2025 | 20:24
Pemprov Banten Genjot PAD dari Pajak Air Permukaan

Gubernur Banten, Andra Soni. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pemanfaatan air permukaan.

Hal itu dilakukan guna menutupi target PAD pada tahun 2025 ini yang terkoreksi akibat diberlakukannya program Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Banten, Andra Soni, menilai potensi pada sektor pajak air permukaan ini sangat besar. Namun, kata dia, selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal akibat tumpang tindih regulasi.

Baca Juga: Sempat Ingin Jadi ABRI Ikuti Jejak Ayah, Wawan Gunawan Justru Mengabdi Lewat Jalur Birokrasi

“Mohon perhatian terkait potensi pendapatan asli daerah, khususnya dari air permukaan. Saat ini, pemanfaatannya belum maksimal, kami belum sepenuhnya mendapatkan retribusinya karena beberapa regulasi saling balapan, istilahnya. Maka kita optimalkan itu di tahun ini,” kata Andra, pada Rabu, 16 April 2025.

Andra menyampaikan, sebagai wilayah industri dan dengan kepadatan penduduk yang tinggi, Banten seharusnya bisa mendapatkan lebih banyak retribusi dari penggunaan air permukaan seperti waduk dan situ yang dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku industri.

“Hasil dari retribusi air permukaan, menurut pandangan kami, ini belum maksimal. Kami adalah wilayah industri, padat penduduk, tapi retribusi air permukaan belum optimal,” jelasnya.

Baca Juga: Selain Resident Playbook, Deretan Drakor Spin Off Ini Tak Kalah Seru

Ia juga mengungkapkan bahwa, saat ini masih banyak pihak yang belum memenuhi kewajiban membayar retribusi. Sehingga, kata dia, saat ini pihaknya bersama DPRD Banten tengah menyusun regulasi baru untuk memperkuat payung hukum terkait pemungutan pajak air permukaan tersebut.

“DPRD sedang menyusun Perda dalam rangka mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah melalui percepatan kebijakan di Provinsi Banten,” ucap Andra.

“Jasi nanti kita akan ada undang-undang atau Perda yang membolehkan kita untuk memungut retribusi atas pemanfaatan air permukaan. Sehingga bisa lebih kuat secara hukum,” pungkasnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Taiyo Katecs Indonesia Terbaru, Sebagai Operator Produksi, Cek Persyaratannya

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemprov Banten dalam memperkuat kebijakan PAD, termasuk dari sektor air permukaan.

Ia menyebut, langkah ini sebagai bagian dari strategi besar untuk menutupi potensi kekurangan pendapatan akibat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Iya, kami di DPRD selalu melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pak Gubernur adalah sebagai langkah dan kebijakan yang menjadi poin apresiasi pertama,” ujar Fahmi.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: GRATIS! Logo Harlah Fatayat NU ke-75 Tahun 2025, Simbol Perempuan Muda Tangguh dan Mandiri

“Kami sangat support dan justru mengawal apa saja yang menjadi regulasi dalam rangka mempercepat pelayanan untuk Pemprov Banten, baik itu untuk mengejar pendapatan tadi dalam rangka penguatan terhadap air permukaan, maupun juga kebijakan pengampunan tunggakan pajak,” tambahnya.

Menurut Fahmi, langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam membangun kedaulatan fiskal daerah.

“Kami melihat secara politis bahwa langkah yang dilakukan oleh Pak Gubernur hari ini terbukti lancar dan baik untuk membangun Provinsi Banten,” tegasnya.

Baca Juga: BRI Kembali Ditetapkan sebagai Banknotes SAR untuk Jemaah Haji 2025

“Sehingga, kita dorong dan dukung hal itu agar prosesnya berjalan dengan baik,” tandasnya.

Sebagai informasi, penerapan pemutihan tunggakan pajak kendaraan membuat PAD Provinsi Banten mengalami penurunan dari target yang telah ditentukan.

Kendati demikian, Pemprov Banten terus berupaya mencari sumber pendapatan lain yang selama ini belum termaksimalkan, seperti pemungutan Pajak Air Permukaan.

Baca Juga: Menumbuhkan Empati dan Kesadaran Global: Sekolah Islam Terpadu Al-Qudwah Tunjukkan Dukungan untuk Palestina

Hal itu dikarenakan sebelumnya kewenangan izin untuk memungut pajak air permukaan berada di bawah pemerintah pusat yakni Kementerian PUPR.***

Editor: Administrator
Tags: PADPajak Air PermukaanPemprov Banten
Previous Post

Sempat Ingin Jadi ABRI Ikuti Jejak Ayah, Wawan Gunawan Justru Mengabdi Lewat Jalur Birokrasi

Next Post

Jabatan Sekda Banten Segera Terisi, Gubernur Andra Ngaku Sudah Ajukan Izin ke Kemendagri

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Desa di Pandeglang diperiksa Inspektorat

    Daftar Desa di Pandeglang yang Bakal Diperiksa Gara-gara Capaian PBBP2 Rendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 5 Pejabat Eselon II Pakai Manajemen Talenta, Walikota Serang Budi Rustandi Evaluasi Bisa 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Terima Aset Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Kesal OPD Susah Koordinasi dan Tidak Punya Inisiatif Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungai Tamansari Kota Serang Dinormalisasi Usai Gubernur Perintahkan Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tempat Makan di Cilegon dengan Menu Nusantara dan View Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Talenta Bikin ASN Pemkot Cilegon Galau, Koneksi Politik Tak Lagi Diandalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama 2025 Program Jumat Jajan Cilegon Kumpulkan Omzet Rp 429 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Desa Nasional, Pemuda Asal Pandeglang Raih Juara Nasional Pemuda Pelopor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Provinsi Banten Bikin Data Pembelajaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lebakgedong

Pembangunan Huntap Masih Menggantung, Camat Lebakgedong Minta Warga Tetap Semangat

15 Januari 2026 | 21:21
HP

Ini Tips Membeli Unit Second HP Lipat agar Tak Kecewa

15 Januari 2026 | 20:30
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
banjir

Hampir Sepekan Banten Dikepung Banjir, Sejumlah Daerah Masih Tergenang hingga 1 Meter

15 Januari 2026 | 18:11

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda