BANTENRAYA.COM – DPRD Provinsi Banten mendukung rencana Pemerintah Provinsi Banten yang akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten. Keringanan ini menurut DPRD Provinsi Banten akan membantu masyarakat terutama kelas menengah dan bawah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan, pihaknya setuju dan mendukung rencana Pemerintah Provinsi Banten yang akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor. Apalagi, aturan ini akan berpihak kepada masyarakat yang secara penghasilan memang masih pas-pasan.
“Kita menyambut baik penghapusan tunggakan pajak ini. Kita setuju dan mendukung,” kata Budi, Rabu (26/3/2025).
Budi mengatakan, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diyakini akan membuat masyarakat lebih patuh dalam menunaikan tunggakan pajak mereka ke depan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten harus memiliki data base supaya mereka rutin lagi membayar pajak kendaraan bermotor setelah adanya penghapusan ini.
Baca Juga: DPRD Banten Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Banten Tahun 2024
“Pembebasan ini akan memperbesar data base masyarakat yang patuh pada pembayaran pajak,” katanya. (***)
Politisi PKS ini mengatakan, dalam wacana yang berkembang, memang tidak semua wajiab pajak dibebaskan denda pajaknya. Keringanan ini hanya akan berlaku bagi siapa saja yang memiliki kendaraan biasa, bukan kendaraan yang mewah. Di sinilah menurutnya letak keadilan.
“Masa yang punya kendaraan 3500 cc dibebasin dari pajak? Ini untuk yang 1500 cc ke bawah ini baru wacana, ya,” katanya.
Menurut Budi, adil tidak harus sama. Adil itu bisa menempatkan sesuai dengan porsinya. Apalagi masyarakat miskin dibebaskan dari pajak, ini akan membantu mereka dan uang yang seharusnya dibayarkan untuk membayar denda bisa digunakan untuk hal lain.
Sementara orang kaya meski tidak dibebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor tidak akan kesusahan dalam menunaikan kewajibannya. Inilah yang disebut sebagai keadilan, yang masuk ke dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
Baca Juga: Jaga Netralitas Jelang PSU, Bawaslu Tak Beri Ruang Kampanye untuk Dua calon
“Ini akan kita olah lebih lanjut untuk memenuhi rasa keadilan. Adil itu yang kita bebaskan adalah pemilik kendaraan yang kira-kira di level ekonomi yang perlu dibebaskan. Jadi nggak semua,” katanya. (***)


















