BANTENRAYA.COM – Komisi V DPRD Banten berencana mengalokasikan anggaran untuk penebusan ijazah siswa miskin di sejumlah sekolah swasta di Provinsi Banten pada APBD 2026 atau 2027.
Anggaran yang direncanakan DPRD Banten ini akan digunakan untuk menebus ijazah-ijazah siswa miskin yang tidak mampu menebus ijazah mereka setelah lulus sekolah.
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan mengaku prihatin dengan banyaknya ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta karena tidak mampu ditebus oleh siswa.
BACA JUGA: Tayang Perdana! Spirit Fingers Episode 1 Sub Indo, Drakor Terbaru dari Park Ji Hu dan Jo Joon Young
Umumnya, siswa yang tidak bisa menebus ijazah merupakan siswa tidak mampu secara ekonomi. “Kita prihatin tentu saja,” kata Ananda, Rabu 29 Oktober 2025.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa untuk memecahkan persoalan itu, maka Komisi V DPRD Banten mempunyai rencana akan mengalokasikan anggaran pada APBD 2026 atau 2027.
Namun untuk besaran anggaran yang dialokasikan akan melihat terlebih dahulu berapa jumlah ijazah yang ditahan sekolah dan berapa uang yang harus dikeluarkan untuk menebusnya.
BACA JUGA: Sinopsis Drama First Lady Episode 11 Sub Indo: Penyesalan Soo Yeon Pada Min Chul
Namun bila terlalu besar, maka alokasi anggaran bisa dilakukan secara bertahap. Yang penting, setiap tahun ada ijazah yang bisa ditebus oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu warga miskin di Banten.
Ananda mengatakan bahwa sekolah swasta juga tidak bisa disalahkan dengan praktik penahanan ijazah ini. Sebab sekolah swasta mendapatkan keuntungan dari aktivitas yang dilakukan siswa di sekolah.
Misalnya, ijazah ditahan karena siswa belum membayar SPP atau biaya pendidikan lainnya.
Berbeda dengan Ananda, anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa memprediksi penganggaran untuk penebusan ijazah siswa miskin itu tidak bisa dilakukan apabila dilakukan di APBD 2026.
Sebab, melihat komposisi APBD 2026, meski belum disahkan, belanja pegawai sangat besar dibandingkan dengan belanja langsung.
“Sepertinya sulit untuk anggaran itu, karena hampir 70 persen anggaran di OPD itu habis untuk belanja pegawai,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa pada dasarnya dia mendukung penuh wacana penebusan ijazah ini. Namun dia memberi catatan saat realisasinya harus benar-benar dilakukan secara benar sehingga tepat sasaran.
“Kita setuju kalau itu untuk masyarakat yang tidak mampu. Itu yang harus ditekankan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengungkapkan, dinas pendidikan sejauh ini belum mengalokasikan anggaran untuk penebusan ijazah.
Sejauh ini, dia menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menebus ijazah yang ditahan bisa mencapai Rp20 miliar.
“Perhitungan kami sekitar Rp20 miliar. Itu untuk tunggakan siswa tiga tahun ke belakang, belum termasuk yang nanti tahun 2025 ini,” katanya.
Lukman mengatakan bahwa anggaran untuk menebus ijazah siswa ini memang cukup besar. Sementara di luar itu, masih ada program-program prioritas lainnya yang harus lebih dikedepankan. ***

















