Sabtu, 28 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Banten Siapkan Anggaran Khusus untuk Tebus Ijazah Warga Miskin, Kebutuhan Bisa Tembus Rp20 M

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
30 Oktober 2025 | 06:00
Pimpin Komisi V DPRD Banten, Anak Ratu Atut Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi V DPRD Banten berencana mengalokasikan anggaran untuk penebusan ijazah siswa miskin di sejumlah sekolah swasta di Provinsi Banten pada APBD 2026 atau 2027.

Anggaran yang direncanakan DPRD Banten ini akan digunakan untuk menebus ijazah-ijazah siswa miskin yang tidak mampu menebus ijazah mereka setelah lulus sekolah.

Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan mengaku prihatin dengan banyaknya ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta karena tidak mampu ditebus oleh siswa.

BACA JUGA: Tayang Perdana! Spirit Fingers Episode 1 Sub Indo, Drakor Terbaru dari Park Ji Hu dan Jo Joon Young

Umumnya, siswa yang tidak bisa menebus ijazah merupakan siswa tidak mampu secara ekonomi. “Kita prihatin tentu saja,” kata Ananda, Rabu 29 Oktober 2025.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa untuk memecahkan persoalan itu, maka Komisi V DPRD Banten mempunyai rencana akan mengalokasikan anggaran pada APBD 2026 atau 2027.

Namun untuk besaran anggaran yang dialokasikan akan melihat terlebih dahulu berapa jumlah ijazah yang ditahan sekolah dan berapa uang yang harus dikeluarkan untuk menebusnya.

BACA JUGA: Sinopsis Drama First Lady Episode 11 Sub Indo: Penyesalan Soo Yeon Pada Min Chul

Namun bila terlalu besar, maka alokasi anggaran bisa dilakukan secara bertahap. Yang penting, setiap tahun ada ijazah yang bisa ditebus oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu warga miskin di Banten.

Ananda mengatakan bahwa sekolah swasta juga tidak bisa disalahkan dengan praktik penahanan ijazah ini. Sebab sekolah swasta mendapatkan keuntungan dari aktivitas yang dilakukan siswa di sekolah.

Misalnya, ijazah ditahan karena siswa belum membayar SPP atau biaya pendidikan lainnya.

Berbeda dengan Ananda, anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa memprediksi penganggaran untuk penebusan ijazah siswa miskin itu tidak bisa dilakukan apabila dilakukan di APBD 2026.

Sebab, melihat komposisi APBD 2026, meski belum disahkan, belanja pegawai sangat besar dibandingkan dengan belanja langsung.

“Sepertinya sulit untuk anggaran itu, karena hampir 70 persen anggaran di OPD itu habis untuk belanja pegawai,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa pada dasarnya dia mendukung penuh wacana penebusan ijazah ini. Namun dia memberi catatan saat realisasinya harus benar-benar dilakukan secara benar sehingga tepat sasaran.

“Kita setuju kalau itu untuk masyarakat yang tidak mampu. Itu yang harus ditekankan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengungkapkan, dinas pendidikan sejauh ini belum mengalokasikan anggaran untuk penebusan ijazah.

BACAJUGA:

Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10
Puskesmas 24 Jam Kota Cilegon

Siap Tambah Puskesmas 24 Jam, Walikota Cilegon Robinsar Janji Tak Ada Lagi Warga Miskin Ditolak Rawat Inap

27 Februari 2026 | 20:47

Sejauh ini, dia menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menebus ijazah yang ditahan bisa mencapai Rp20 miliar.

“Perhitungan kami sekitar Rp20 miliar. Itu untuk tunggakan siswa tiga tahun ke belakang, belum termasuk yang nanti tahun 2025 ini,” katanya.

Lukman mengatakan bahwa anggaran untuk menebus ijazah siswa ini memang cukup besar. Sementara di luar itu, masih ada program-program prioritas lainnya yang harus lebih dikedepankan. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: dindikbud bantenDPRD Bantentebus ijazahwarga miskin
Previous Post

Fajar Hadi Siap Jawab Tantangan BKN, Pemkot Cilegon Terapkan Manajemen Talenta Paling Lambat di 2027

Next Post

Kota Serang Pertanyakan Kesiapan Tangerang Selatan Sebagai Tuan Rumah Porprov

Related Posts

Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031
Daerah

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu
Daerah

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa
Daerah

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10
Puskesmas 24 Jam Kota Cilegon
Daerah

Siap Tambah Puskesmas 24 Jam, Walikota Cilegon Robinsar Janji Tak Ada Lagi Warga Miskin Ditolak Rawat Inap

27 Februari 2026 | 20:47
Pembersihan lingkungan KP3B oleh Biro Adpim Setda Banten, Jumat, (27/2/2026). 90 kilogram sampah berhasil dikumpulkan
Daerah

Hujan Tak Halangi Aksi Bersih, Adpim Pemprov Banten Angkut 90 Kg Sampah di KP3B

27 Februari 2026 | 19:27
Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau jalan desa
Daerah

Andra Soni Ajak Pemkab Pandeglang Patungan Bangun Jalan Desa

27 Februari 2026 | 19:08
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
dindikbud

Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

27 Februari 2026 | 21:35
Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda