BANTENRAYA.COM – Hujan yang mengguyur kawasan pusat pemerintahan tidak menghentikan aksi bersih-bersih yang dilakukan aparatur Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Jumat (27/2/2026).
Dari kegiatan rutin tersebut, sedikitnya 90 kilogram sampah berhasil dikumpulkan dari sepanjang ruas Jalan Raya Syekh Nawawi Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.
Pembersihan dilakukan di sepanjang kurang lebih 500 meter, mulai dari gerbang Sekretariat Daerah hingga gerbang utama KP3B.
BACA JUGA: Andra Soni Ajak Pemkab Pandeglang Patungan Bangun Jalan Desa
Aparatur menyisir sisi kanan dan kiri trotoar serta bahu jalan protokol yang menjadi jalur utama aktivitas perkantoran dan pelayanan publik.
Sebanyak 10 karung sampah dikumpulkan dalam kegiatan tersebut. Sampah yang diangkut didominasi plastik dan limbah rumah tangga yang tercecer di sepanjang trotoar dan tepi jalan.
Selanjutnya, sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Arif Agus Rakhman, menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan agenda rutin setiap Jumat pagi sebagai bentuk implementasi kebijakan kebersihan lingkungan di lingkup Pemprov Banten.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap Jumat pagi. Hari ini meskipun hujan, kegiatan tetap berjalan sebagai bentuk komitmen mendukung Gerakan Banten Bersih,” ujar Arif.
Ia menilai, kawasan KP3B sebagai pusat aktivitas pemerintahan harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan. Menurutnya, kedisiplinan aparatur dalam menjaga lingkungan juga mencerminkan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Lingkungan yang bersih adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur. Karena ini pusat pemerintahan, maka harus menjadi teladan,” katanya.
Sebagai informasi, kegiatan bersih-bersih tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih yang ditandatangani Gubernur Andra Soni pada 11 Februari 2026.
Instruksi itu mengamanatkan seluruh perangkat daerah hingga pemerintah kabupaten/kota untuk aktif menjaga kebersihan kawasan wisata, sungai, jalan protokol, permukiman, dan lingkungan perkantoran.
Melalui kegiatan rutin ini, Pemprov Banten menegaskan bahwa gerakan kebersihan tidak berhenti pada tataran instruksi administratif, tetapi dijalankan secara konsisten melalui aksi nyata di lapangan. ***



















