Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BPSK WKP II Banten Tawarkan Penyelesaian Sengketa Barang dan Jasa Lewat Mediasi Hingga Jalur Hukum

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
26 Januari 2025 | 16:33
BPSK WKP II Banten Tawarkan Penyelesaian Sengketa Barang dan Jasa Lewat Mediasi Hingga Jalur Hukum

Anggota BPSK Banten. Dokumentasi BPSK

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Wilayah Kerja Provinsi atau BPSK WKP II Banten membuka peluang bagi masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan terkait barang dan jasa melalui mekanisme mediasi.

Jika kesepakatan tidak tercapai atau hasil penyelesaian dianggap kurang memuaskan, pihak bersengketa dapat melanjutkan proses ke Pengadilan Negeri atau PN sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua BPSK WKP II Banten, Sugiri, yang menjelaskan bahwa, upaya mediasi tetap menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan sengketa konsumen.

Namun, BPSK juga telah menjalin koordinasi dengan PN Serang untuk mengantisipasi keberatan dari konsumen atau pelaku usaha atas putusan yang dihasilkan.

Baca Juga: Nelayan di Tanara Kesulitan Bongkar Pagar Laut dengan Alat Seadanya

“Koordinasi dengan PN Serang bertujuan memastikan jalur hukum tetap tersedia jika keberatan muncul, baik dari konsumen maupun pelaku usaha,” ujar Sugiri, Minggu, 26 Januari 2025.

Sugiri menyampaikan, BPSK Banten mengedepankan tiga mekanisme dalam menyelesaikan sengketa, yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrase.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Sementara itu, Ketua PN Serang, Yunto Safarilloh, menilai mediasi adalah cara yang paling efektif untuk menyelesaikan perselisihan tanpa perlu berlanjut ke pengadilan.

“Harapannya, BPSK mampu memberikan kepuasan kepada para pihak yang bersengketa agar kasus tidak sampai ke ranah hukum,” kata Yunto.

Baca Juga: Beredar Kabar Ketua KNPI dan MPI Kabupaten Lebak Dipecat Secara Tiba-tiba

Sebagai informasi, BPSK Banten, yang terbentuk pada Agustus 2024, terbagi menjadi dua wilayah kerja.

WKP I mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, sementara WKP II meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Sejak awal 2025, BPSK WKP II telah menerima tiga pengaduan sengketa konsumen terkait produk barang dan jasa.

Pada 2024, terdapat tujuh pengaduan yang masuk, namun sebagian besar terkait sektor jasa keuangan yang tidak termasuk kewenangan BPSK.

Baca Juga: Libur Isra Miraj dan Imlek, BRI Pastikan Layanan Nasabah Tetap Prima

Dengan menawarkan penyelesaian melalui mediasi dan membuka peluang untuk jalur hukum, BPSK Banten memberikan alternatif yang adil dan profesional bagi konsumen dan pelaku usaha untuk menyelesaikan sengketa secara transparan dan efisien.***

Editor: Administrator
Tags: Bantenbarang dan jasaBPSK
Previous Post

Nelayan di Tanara Kesulitan Bongkar Pagar Laut dengan Alat Seadanya

Next Post

10 Wisata Alam di Pandeglang yang Cocok Untuk Mengisi Liburan Isra Miraj dan Imlek, Gaskeun!

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Reno 15

Perbedaan Spesifikasi Oppo Reno 15 Versi China dan Global

14 Desember 2025 | 20:06
PPPK

Gaji 5.747 Orang PPPK, Pemkot Serang Alokasikan Rp191,3 Miliar

14 Desember 2025 | 19:58
Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda