BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan keuangan (bankeu) kepada 8 kabupaten/kota di Banten senilai Rp220 miliar.
Kabupaten Serang menjadi daerah dengan alokasi bankeu terbesar yaitu Rp45 miliar.
Informasi yang dihimpun, untuk rincian bankeu kabupaten/kota Rp220 miliar itu terdiri atas Kabupaten Serang Rp45 miliar, Kabupaten Tangerang Rp40 miliar.
Baca Juga: Besok, Presiden Jokowi Bakal Berkunjungi ke SMA Negeri 4 Kota Serang
Sedangkan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Serang masing-masing Rp25 miliar. Tiga daerah lainnya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kota Cilegon mendapat masing-masing Rp20 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, alokasi bankeu ke delapan kabupaten/kota telah ditetapkan senilai Rp220 miliar. Adapun besaran yang diterima per daerah tidak sama.
“Beda-beda, tidak rata,” tegasnya, kemarin.
Baca Juga: Si Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Babak Belur dan Dilumuri Tinja, Haruskah Kita Senang?
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu tak memberikan penjelasan terkait besaran bankeu yang berbeda-beda.
Meski demikian, Ia menegaskan jika bankeu dapat digunakan pemerintah kabupaten/kota dengan mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Peruntukan bankeu tahun anggaran 2021 sesuai Peraturan Gubernur Banten nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bankeu Provinsi Banten.
Baca Juga: Inul Daratista Gelar Give Away, Aldi Taher dan Olla Ramlan ‘Berebut’
Rinciannya, bisa digunakan untuk penanggulangan Covid-19, program/kegiatan urusan wajib pelayanan dasar bidang kesehatan, pembanguan infrastruktur dan bidang pendidikan.
“Kemudian penanganan ekonomi dampak Covid-19 dan penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial,” katanya.
Selain itu, bankeu juga dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pendirian posko penanganan Covid-19.
Baca Juga: Jadi ‘Tukang Cukur Dadakan’, Kapolres Pandeglang Incar Personel Berambut Gondrong
“Untuk penyaluran bankeu itu akan dilakukan dua kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut dipaparkan Rina, adapun nilai pencairan yang akan dilakukan adalah sebesar 55 persen untuk tahap pertama. Selanjutnya 45 persen untuk tahap kedua.
Pencairan tahap kedua baru bisa dilakukan jika progres kegiatan telah mencapai 75 persen dari penyaluran tahap pertama.
Baca Juga: Beda Nasib Messi dan Ronaldo Usai Pindah Tim: Ronaldo 4 Gol, Messi 1 Kali Ngambek dan 0 Gol
“Penyaluran bankeu 2021 sesuai Peraturan Gubernur Banten Nomor 36 Tahun 2021,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, alokasi bankeu kabupaten/kota senilai Rp220 sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintaht Daerah (TAPD) Provinsi Banten.
“Bantuan keuangan sesuai dengan yang diajukan ada kenaikan (dari Perubahan KUA-PPAS APBD 2021) Rp20 miliar jadi Rp220 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Legacy SR2 Panorama, Begini Penampakan Bus Single Glass Terbaru dari Karoseri Laksana
Diakuinya, alokasi tersebut mengalami penyusutan dibanding APBD Murni 2021 meski saat itu juga terjadi perubahan akibat terkena evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nilai sebelumnya Rp400 lebih sekarang jadi sisa Rp220,” katanya.
Berdasarkan catatan Bantenraya.com, alokasi bankeu untuk kabupaten/kota pada APBD Murni TA 2021 awalnya dianggarkan senilai Rp425 miliar.
Adapun rinciannya terdiri atas Kabupaten Serang Rp70 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar, Kabupaten Tangerang Rp60 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang Rp55 miliar sementara Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masing-masing Rp40 miliar.
Akibat terkena evaluasi Kemendagri, besaran bankeu per daerah dipangkah dari Rp5 hingga Rp10 miliar.
Baca Juga: Pemain Serang Jaya Diminta Jaga Emosi Agar Tetap Fokus
Dengan anggaran bankeu Rp220 miliar, papar Andra, bankeu dibagi kepada 8 kabupaten/kota dengan besaran yang bervariatif. “Ada penyesuaian, penyesuaian fiskal masing-masing daerah ya,” tuturnya. ***

















