BANTENRAYA.COM - Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah memotong rambut anggotanya yang gondrong saat menggelar apel di Mapolres Pandeglang, Senin 20 September 2021.
Aksi potong rambut personel gondrong oleh Kapolres Pandeglang adalah bagian dari penegakan penertiban dan disiplin (Gaktiblin).
Dalam apel tersebut Kapolres Pandeglang menemukan anggotanya yang tidak menjalankan tata tertib sesuai aturan yang ditetapkan. Terutama tak menerapkan sikap tampang dalam penampilan rambut.
Baca Juga: Besok, Presiden Jokowi Bakal Berkunjungi ke SMA Negeri 4 Kota Serang
"Kita cukur rambut beberapa anggota sebagai bentuk perhatian kita akan kerapihan sikap tampang terhadap anggota," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.
Dikatakan Belny, kegiatan gaktiblin sebagai pengawasan internal Polres untuk memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Terutama pemeriksaan sikap tampang, kebersihan, kelengkapan surat, surat kendaraan," terangnya.
Baca Juga: Indihome dan Telkomsel Gangguan dan Masih Lelet di Sejumlah Daerah, Netizen: Auto Masuk Goa
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri.
"Tujuan gaktiblin untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban di masyarakat," tegasnya.
Artikel Terkait
Cara Kapolres Pandeglang Sosialisasikan Prokes, Gelar Salat Subuh Keliling Bersama Tokoh Agama
Belny Jabat Kapolres Pandeglang
Polres Pandeglang Siap Wujudkan Zona Integritas
Patut Dicontoh, Anggota Polres Pandeglang Sisihkan Gajinya untuk Sedekah
Korban Banjir Sungai Cilancar Terima Bantuan, Diserahkan Kapolres Pandeglang