SERANG, BANTEN RAYA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengaku tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Selasa (31/8/2021).
Ia mengaku, baru mengetahui aksi KPK tersebut dari pemberitaan di sejumlah media elektronik. “Selasa itu, saya enggak tahu. Saya dapat kabar berita dari media. Jadi posisinya enggak ada (di kantor). Saya di Pandeglang sampai jam 12.00 WIB. Setelah dari itu saya ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Tabrani kepada awak media, Kamis (2/9/2021).
BACA JUGA: Kantor Dindikbud Digeledah, Gubernur Banten Apresiasi KPK
Soal kasus lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangeang Selatan sendiri Tabrani mengaku tak mengetahuinya. Sebab, saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dindikbud Provinsi Banten. “Saya mah enggak tahu (soal itu),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dindikbud Provinsi Banten, Selasa (31/8/2021). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan perkara terkait dugaan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan tahun anggaran 2017. (dewa)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

















