PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Keluarga Yopi, warga Kampung Muara, Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang atas terpenuhinya hak-hak sebagai orang tidak mampu.
Yopi yang terjerat permasalahan hukum penyalahgunaan narkotika ini, mendapat diversi dari PN Pandeglang melalui proses sistem peradilan pidana anak berdasarkan penetapan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN-Pdl. Kemudian Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2014.
Demikian kasus ini terungkap pada saat Yopi dijemput orang tuanya di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah di Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/9/2021). Yopi dijemput orang tuanya usai menjalani masa pembinaan selama tiga bulan di Ponpes Darul Hikmah.
Kuasa hukum Yopi yang juga Ketua Bankum Geradin Kabupaten Pandeglang Dede Kurinawan mengatakan, dijemputnya Yopi di Ponpes Darul Hikmah karena telah selesai menjalani masa pembinaan. Dede mengucapkan terima kasih kepada pimpinan ponpes Darul Hikmah beserta jajaran yang sudah membimbing Yopi selama menjalani masa pembinaan.
“Hari ini terakhir anak Yopi berada di ponpes Darul Hikmah. Makanya langsung dijemput sama keluarga, didampingi dari Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata Dede.
Dede juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Pandeglang, pembimbing masyarakat, pekerja sosial, Unit Resnarkoba Polres dan Dinas Sosial Pandeglang karena telah membantu memfasilitasi diversi untuk Yopi. Dede berpesan agar orang tua Yopi menjaga anaknya dengan baik.
“Saya berharap agar orang tua dan keluarga anak Yopi bisa lebih perhatian lagi kepada anaknya sekaligus bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini dan jangan sampai terulang kembali,” ujarnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Sementara itu, ayah Yopi yakni Odih mengaku, bersyukur dengan hasil diversi yang telah diberikan Pengadilan Negeri Pandeglang untuk anaknya. “Saya sebagai orang tidak punya apa-apa sangat senang mendapatkan keadilan dari pemerintah. Saya berjanji akan menjaga anak saya tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya. (yanadi)













