Selasa, 10 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Tagih Janji Pemprov Pisahkan Bank Banten dari PT BGD

Dewa Oleh: Dewa
2 Juni 2021 | 15:29
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- DPRD Provinsi Banten menagih janji Pemprov Banten yang berencana memisahkan pengelolaan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD). Pemprov diminta segera mengusulkan naskah akademiknya agar bisa segera dibahas dan direalisasikan melalui sebuah peraturan daerah (perda) tahun ini.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, saat ini Bank Banten masih berada di bawah naungan PT BGD selaku pemegang saham pengendali (PSP). Sementara Pemprov Banten bertindak sebagai pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) atau selaku pemegang saham mayoritas PT BGD.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Rencana pemisahan Bank Banten dengan PT BGD telah dimasukkan dalam program pembentukkan perda (propemperda) DPRD tahun 2021. Terdapat 14 usulan pembentukkan perda yang terdiri dari 7 dari ajuan DPRD Banten dan 7 lagi dari Pemprov Banten. Pembentukkan perda pemisahan Bank Banten dan PT BGD sendiri masuk dalam usulan yang diajukan Pemprov Banten.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi mengatakan, sesungguhnya usulan pemisahan Bank Banten dengan PT BGD telah masuk tahun lalu. Saat itu usulannya berbarengan dengan rancangan perda (raperda) nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham PT BGD untuk pembentukkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten.

“Masuk dua waktu itu dari pemprov, kita dahulukan waktu itu setoran modal karena memang saat itu aspek permodalan sangat dibutukan segera. Itu pula yang kita segerakan,” ujarnya kepada bantenraya.com, kemarin.

Politikus PKS itu menuturkan, berbeda dengan perda tentang penyertaan modal, raperda pemisahan Bank Banten dengan PT BGD urung dilakukan. Penyebabnya, Pemprov Banten tak juga menyerahkan naskah akademik sebagai dasar pembahasan raperda.

“Naskah akademiknya dari pemprov belum siap. Makannya kita akan mendorong naskah akademiknya agar segera masuk ke dewan. Agar nanti kita tindaklanjuti dengan pembentukkan pansus (panitia khusus),” katanya.

Gembong memastikan, bahwa DPRD sudah siap melakukan pembahasan dan tinggal menunggu iktikad baik dari pemprov. Pihaknya berharap, rencana pemisahan itu bisa benar-benar terlaksana sehingga Bank Banten bisa jadi badan usaha milik daerah (BUMD) tersendiri. Dengan demikian, bank plat merah itu lebih leluasa dalam pengembangan bisnisnya.

BACA JUGA: Nilai Transaksi Saham Bank Banten Menggeliat

“Berikutnya dengan pemisahan bukan hanya sekadar buat proses pengambilan keputusan di Bank Banten lebih cepat, tapi juga menguntungkan BGD di sisi lain. BGD sebagai BUMD ini tidak lagi dipusingkan oleh urusan Bank Banten. Bisa fokus untuk melakukan pengembangan di internal BGD-nya sendiri,” ungkapnya.

Ia menargetkan, raperda itu sudah bisa dibahas dan disahkan pada tahun ini. Pasalnya, dari sisi persyaratan, Bank Banten telah memenuhinya dan tinggal dilengkapi dengan pembentukkan perda.

“Komposisi saham pemda di atas 70 persen, sudah memenuhi syarat sebagai BUMD,” tutur mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang ini. (dewa)

Editor: Administrator
Tags: Komisi III DPRD BantenPemisahan Bank Banten dan PT BGDPT BGD
Previous Post

Buruan! Pendaftaran Kang Nong Kota Serang Ditutup 3 Hari Lagi

Next Post

20 Pejabat Dinkes Banten Diperiksa, Gubernur Asyik Panen Singkong

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Ilustrasi masyarakat miskin di perkotaan. Foto dibuat menggunakan AI. (freepik.com)

    Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 52 Titik Banjir Kepung Provinsi Banten, Terparah Bukan Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Ilmiah Safari Lirboyo Banten Menyapa Kabupaten Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Keluhan Menu MBG, Pemkot Serang Buka Posko Pengaduan Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Cilegon: Honor Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

unbaja

Unbaja gelar Pesantren Kilat dan Santunan, Tumbuhkan Nilai-nilai Keislaman

10 Maret 2026 | 03:30
untirta

Untirta Meriahkan Nuzulul Quran dengan Kajian, Penguatan Spiritual dan Kebersamaan

10 Maret 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung penanganan banjir di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Jalankan Mandat Gubernur Andra Soni, Walikota Budi Rustandi Kawal Langsung Penanganan Banjir di Kalimati Kroya Lama

9 Maret 2026 | 21:41
Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

9 Maret 2026 | 21:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda