BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meninjau ulang kerja sama pembuangan sampah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Namun apabila kerja sama itu memberi banyak manfaat bagi kedua belah pihak, dia setuju kerja sama itu dilanjutkan.
Dimyati mengatakan, kerja sama sampah antar daerah tidak boleh dilakukan apabila akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
Namun apabila kerja sama itu lebih besar manfaatnya bagi daerah, terutama bagi masyarakat, maka dia mempersilakan kerja sama itu dilanjutkan.
Baca Juga: Benang Kusut Trayek Angkot di Kota Cilegon, Pengemudi Pasrah Pendapatannya Terus Menyusut
“Jadi tidak boleh seperti itu (membuat kumuh, menimbulkan penyakit, kotor) sampah itu. Kalau manfaat, maslahatnya lebih besar dibandingkan madarat, ya, lanjutkan,” kata Dimyati, Selasa, 12 Agustus 2025.
Dimyati mengaku tidak masalah apabila Pandeglang menampung sampah dari daerah lain.
Sebab Pandeglang menurutnya memiliki lahan yang luas, sehingga lahan itu bisa dijadikan sebagai lokasi untuk menampung sampah dari daerah lain.
Kerja sama ini juga akan membantu daerah-daerah yang kesulitan saat membuang sampah di daerah mereka.
Baca Juga: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, ASN Pemkot Cilegon Wajib Upacara Bendera Sehari Sebelumnya
Bahkan, jika Jakarta mau membuang sampah ke Pandeglang menurutnya bisa juga dilakukan atas dasar saling membantu antar daerah.
Menurutnya lahan yang dijadikan pembuangan sampah organik juga akan menjadi lahan yang subur.
Apalagi, sampah organik bisa diubah menjadi kompos yang bisa dijadikan sebagai pupuk bagi tanaman.
Dia ingin lokasi pembuangan sampah di TPA Bangkonol menjadi tempat produktif.
“Banyak kok tempat-tempat penampungan sampah itu jadi produktif. Makanya jangan sampai itu dibiarin menggunung itu harus ditutup lagi (dengan tanah). Terus lakukan gitu,” katanya.
Baca Juga: Darma Mangkuluhur Lamar DJ Patricia Schuldtz, Intip Profil Calon Mantu Tommy Soeharto
Mantan Bupati Pandeglang dua periode ini mengatakan, tempat sampah bila ditata dengan rapi dan bersih akan menjadi tempat yang indah.
Seperti pemakaman San Diego Hill yang mampu mengubah pemakaman yang sebelumnya merupakan tempat yang seram dan angker menjadi tempat yang indah dan rapi serta bersih.
Dia pun ingin TPA Bangkonol menjadi seperti itu sehingga keberadaan tempat pembuangan sampah itu tidak menakutkan warga Pandeglang.
“Samalah kayak tanah pemakaman. Kalau ditata kan indah juga kayak yang di Karawang itu San Diego Hill,” katanya.
Meski demikian, Dimyati juga menekankan agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar TPA Bangkonol.
Dia meminta agar masyarakat sekitar TPA diperhatikan kesehatan dan kesejahteraannya.
“Lingkungan masyarakatnya harus diperhatikan. Masyarakatnya dijaga jangan polusi, jangan bau, jangan B3. Yang menyampaikan aspirasi juga ditampung karena mereka hanya memberikan masukan,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait pembuangan sampah di TPA Bangkonol sudah ditandatangani dan tinggal dijalankan saja.
Hanya saja, sampai saat ini pembuangan sampah itu belum dilakukan karena TPA Bangkonol hingga saat ini masih dalam proses perbaikan analisis dampak lingkungan dan perubahan dari sistem open dumping ke sanitary landfill.
Baca Juga: Gagal Kabur Saat Curi Honda Beat, Pria di Kota Serang Babak Belur Dihajar Massa
Iing mengatakan, semangat yang ingin dibangun Pemerintah Kabupaten Pandeglang adalah agar dengan kerja sama ini bisa memperbaiki TPA Bangkonol.
Dari anggaran kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa menata TPA Bangkonol, mulai dari mengubah pengelolaan dari sistem open dumping ke sanitary landfill, adanya bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hibah mesin pemilah sampah, hingga perluasan lahan TPA sampai dengan 3,5 hektare.
Untuk masyarakat Pandeglang di sekitar TPA Bangkonol sendiri, Iing menyatakan akan ada anggaran untuk kompensasi dampak negatif (KDN) dari kerja sama sampah ini.***