Oleh: Erika Dwi Andini, Mahasiswa Universitas Sultan Agen Tirtayasa
BANTENRAYA.COM – Provinsi Banten, dengan dinamika ekonomi yang berkembang pesat, sayangnya juga dihadapkan pada permasalahan serius: maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Fenomena ini telah menjerat banyak warga Banten dalam jeratan utang yang sulit dilepaskan, ditandai dengan bunga yang sangat tinggi, denda keterlambatan yang memberatkan, dan praktik penagihan yang tidak manusiawi.
Lebih dari sekadar masalah keuangan, pinjol ilegal telah menimbulkan dampak psikologis yang signifikan, menimbulkan tekanan mental, ancaman, dan bahkan penyalahgunaan data pribadi, sehingga mengancam kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga: Dapat Dukungan Moril dari BWKU, PWI Serang Raya Terima Wakaf Al Qur’an Senilai Rp 37 Juta
Kondisi ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan solusi keuangan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan – dan keuangan syariah menawarkan sebuah alternatif yang menjanjikan.
Dampak Devastasi Pinjaman Online Ilegal di Banten
Kemudahan akses pinjol ilegal, tanpa persyaratan yang rumit, menjadi daya tarik yang memikat bagi sebagian masyarakat Banten yang membutuhkan dana cepat.
Namun, di balik pencairan dana yang cepat ini, terdapat jebakan yang mematikan. Bunga yang sangat tinggi, denda yang luar biasa besar, dan metode penagihan yang kerap bersifat intimidatif, telah menjerat banyak individu dalam lingkaran utang yang sulit diputus.
Baca Juga: Petani di Warunggunung Diminta Sabar, Bulog Bakal Serap Gabah Secara Bergiliran
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan pada jumlah laporan terkait pinjol ilegal di Banten, menunjukkan betapa meluasnya permasalahan ini.
Rendahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat menjadi faktor kunci yang menyebabkan mereka rentan terjebak dalam sistem pembayaran yang merugikan ini.
Terbatasnya akses terhadap alternatif pembiayaan yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip syariah semakin memperparah situasi, membuat masyarakat seolah-olah hanya memiliki satu pilihan yang berisiko tinggi.
Keuangan Syariah Menawarkan Jalan Menuju Keadilan dan Keberlanjutan Finansial
Berbeda dengan pinjol ilegal yang beroperasi di luar hukum dan etika, keuangan syariah menawarkan sistem pembiayaan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam.
Baca Juga: Libur Sekolah dan Kebijakan WFA, Pemudik Mulai Memadati Pelabuhan Merak H-9 Lebaran 2025
Sistem ini didasarkan pada akad yang jelas dan transparan, dengan mekanisme bagi hasil yang saling menguntungkan antara pemberi dan penerima dana. Hal ini menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan, berbeda jauh dengan praktik eksploitatif yang dilakukan oleh pinjol ilegal. Keunggulan utama keuangan syariah sebagai solusi alternatif adalah:
1. Terbebas dari Riba (Bunga Berlebihan)
Keuangan syariah menghindari praktik riba, sebuah praktik yang dianggap tidak adil dan eksploitatif dalam Islam. Transaksi dilakukan berdasarkan akad-akad syariah seperti murabahah (jual beli), musyarakah (bagi hasil usaha), mudharabah (bagi hasil modal), dan ijarah (sewa), sehingga beban finansial bagi nasabah lebih terkontrol dan terhindar dari jebakan bunga berbunga.
Baca Juga: Andra Soni Janjikan SMK Negeri Baru Dibangun di Kecamatan Grogol Kota Cilegon
2. Berorientasi pada Kesejahteraan Bersama
Lembaga keuangan syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan. Pembiayaan diarahkan pada sektor-sektor produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti UMKM, pertanian, dan usaha-usaha kecil lainnya.
3. Transparansi dan Keadilan yang Dijunjung Tinggi
Keuangan syariah menekankan transparansi dalam setiap transaksi. Semua biaya dan ketentuan dijelaskan secara rinci dan mudah dipahami oleh nasabah. Praktik penagihan yang menekan atau intimidatif dihindari, dan denda keterlambatan diterapkan secara proporsional dan adil.
Baca Juga: ANTI NYASAR! Rute Terbaik Menuju Pelabuhan Ciwandan Banten untuk Pemudik Motor dari Jakarta
4. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Dengan menyalurkan dana ke sektor-sektor produktif, keuangan syariah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih stabil dan berkelanjutan. Hal ini menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat, bukan hanya sekedar keuntungan finansial semata.
Strategi Efektif untuk Memperkuat Peran Keuangan Syariah di Banten:
Agar keuangan syariah dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat Banten dalam mengakses pembiayaan yang aman dan berkeadilan, diperlukan langkah-langkah kolaboratif dari berbagai pihak:
1. Penguatan Regulasi dan Pengawasan yang Ketat: Pemerintah dan OJK perlu memperketat regulasi terhadap fintech ilegal, memblokir akses aplikasi pinjol ilegal, dan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga keuangan yang beroperasi di luar koridor hukum.
2. Inovasi Produk dan Layanan Keuangan Syariah: Lembaga keuangan syariah perlu berinovasi dalam menciptakan produk dan layanan yang lebih fleksibel, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
3. Peningkatan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah: Kampanye edukasi yang masif mengenai bahaya pinjol ilegal dan manfaat keuangan syariah perlu dilakukan melalui berbagai media, seminar, dan pelatihan berbasis komunitas, menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Innova Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Kota Cilegon, Pasutri Tewas
4. Pemberdayaan Ekonomi Syariah yang Berkelanjutan: Model bisnis berbasis ekonomi syariah, seperti peer-to-peer lending syariah, dapat dikembangkan sebagai alternatif pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau, memberdayakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Maraknya pinjol ilegal di Banten telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat, baik secara finansial maupun psikologis.
Keuangan syariah, dengan prinsip-prinsipnya yang adil, transparan, dan berkelanjutan, menawarkan sebuah alternatif yang menjanjikan sebagai solusi jangka panjang.
Baca Juga: DPO Polisi Ditemukan Tewas Termutilasi di Pasar Kemis Tangerang
Namun, perlu adanya komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan hal tersebut, meliputi penguatan regulasi, inovasi produk, peningkatan literasi, dan pemberdayaan ekonomi syariah.
Dengan demikian, keuangan syariah dapat menjadi pilar penting dalam membangun perekonomian Banten yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Profil singkat
Erika dwi andini adalah seorang mahasiswi prodi Ekonomi Syariah di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten. Saat ini, sedang menempuh semester 4 dan aktif dalam organisasi Islamic Economy Society (IES), serta memiliki ketertarikan dalam literasi keuangan syariah dan pemberdayaan ekonomi berbasis islam di masyarakat.***