Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Merusak Demokrasi, Sudah 686 Kades Jadi Tersangka Korupsi

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
20 Januari 2023 | 14:11
Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Merusak Demokrasi, Sudah 686 Kades Jadi Tersangka Korupsi

Ratusan kepala desa menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau dari enam tahun menjadi sembilan tahun dinilai merusak demokrasi.

Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun terus disurakan oleh para kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia.

BACAJUGA:

Riski Juniansyah

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24

Namun desakan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun itu banyak mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Hujan Diskon di Hari Imlek! Intip Katalog Promo JSM Alfamart Berlaku 20 Januari hingga 22 Januari 2023

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menyebut perpajangan masa jabatan kepala desa dapat merusak demokrasi.

“Perpanjangan masa jabatan Kades itu merusak demokrasi,” ujar Ubedilah dalam akun twitter pribadinya dikutip Bantenraya.com, Jumat 20 Januari 2023.

Menurutnya, jabatan publik yang dipilih rakyat dalam demokrasi harus dipergilirkan untuk menghindari adanya kecenderungan korupsi dan otoriter.

Baca Juga: Sekali Dapat Korban, Calo PT Nikomas Bisa Langsung Bawa Pulang Honda Scoopy Baru dari Dealer

“Enam tahun (masa jabatan-red) saja tercatat ada 686 kepala desa menjadi tersangka koruspi. Mau sembilan tahun?,” katanya.

Cuitan Ubedilah Badrun itu mendapar berbagai komentar dari warganet salah satunya dari pemilik akun twitter @PramukhtikoS yang menilai hal itu sebagai pelanggengan budaya feodal.

“Ini pelanggengan budaya feodal dan kronisme elit desa. Delapan tahun  dikoreksi jadi enam tahun, dikoreksi lg kok justru ke sembilan tahun,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa 17 Januari 2023 kemarin, ratusan kepala desa menggela aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa.***

Tags: Kepala desa sembilan tahunperpanjangan masa jabatan kepala desa
Previous Post

Hujan Diskon di Hari Imlek! Intip Katalog Promo JSM Alfamart Berlaku 20 Januari hingga 22 Januari 2023

Next Post

Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Berapa? Menag Yaqut Cholil Qoumas Beri Jawaban Ini

Related Posts

Riski Juniansyah
Nasional

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual
Nasional

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco
Nasional

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16
akad nikah virtual viral
Nasional

Viral Momen Akad Nikah Secara Virtual, Mempelai Pria di Indonesia dan Wanita di Jepang

7 Oktober 2025 | 16:49
Load More
Next Post
Kuota Haji 2023 untuk Pandeglang Kembali Normal

Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Berapa? Menag Yaqut Cholil Qoumas Beri Jawaban Ini

Ejen Ali Musim 3 Episode 13 Tayang Kapan, Jam Berapa? Ini Link Nonton Resmi di Disney Hotstar

Ejen Ali Musim 3 Episode 13 Tayang Kapan, Jam Berapa? Ini Link Nonton Resmi di Disney Hotstar

10 Twibbon Imlek 2023 Gratis, Desain Penuh Warna Merah, Cocok Jadi Profil IG, WA dan FB

TERBARU 17 Link Twibbon Imlek 2023, Tampilan Lebih Menarik dan Gaul, Cocok Dijadikan Foto Profil Media Sosial

10 Pantun Imlek 2023 Lucu dan Anti Mainstream, Cocok DiJadikan Caption WA, Facebook, dan Instagram

7 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 dalam Bahasa Mandarin, Bukan Cuma gong Xi Fa Cai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BPKP

BPKP Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Pandeglang Transparan dan Akuntabel

8 Oktober 2025 | 06:30
Hotel Swiss Belinn Cikande

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00
Banten

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
beasiswa

Kuliah Gratis di Luar Negeri yang Bisa untuk Warga Indonesia, Batas Pendaftaran Akhir 2025

8 Oktober 2025 | 05:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda