Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kena Banjir Duluan Sebelum Aset Diserahkan, Warga Perumahan Ranau Estate Ngadu ke DPUPR dan Perkim Kota Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
21 November 2022 | 21:06
Kena Banjir Duluan Sebelum Aset Diserahkan, Warga Perumahan Ranau Estate Ngadu ke DPUPR dan Perkim Kota Serang

Warga Perumahan Ranau Estate Tahap 1 audiensi dengan Sekretaris DPKP Kota Serang Koswara Mulyana di ruang rapatnya, Senin 21 November 2022. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga Perumahan Ranau Estate Tahap 1, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengadu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang.

Selain ke DPUPR, warga Ranau Estate juga mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Perkim Kota Serang, Senin 21 November 2022.

Kedatangan warga Perumahan Ranau Estate ini difasilitasi oleh anggota Fraksi PKS DPRD Kota Serang Dapil Kecamatan Taktakan Muhtar Effendi.

Baca Juga: Tak Beres-beres, Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang Diberi Batas Waktu hingga Akhir 2022

Ketua RT 04 RW 06 Perumahan Ranau Estate Tahap 1, Sukma Setiawan mengatakan, pihaknya merasa kesulitan untuk komunikasi dengan pengembang Perumahan Ranau Estate terkait penyerahan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Terkait permasalahan serah terima aset, karena dari dulu sampai sekarang kita cuma mendapatkan janji-janji dan jalan buntu,” ujarnya.

“Sehingga mau kemana langkah kita,”katanya kepada Bantenraya.com, usai berkunjung ke kantor DPKP Kota Serang, Senin 21 November 2022.

Baca Juga: UPDATE Musibah Gempa Cianjur: Cianjur Gelap Gulita, Listrik Mati Total

Sukma mengaku sudah hampir satu windu tinggal di Perumahan Ranau Estate.

Namun sejak itu hingga kini, pihak developer kurang memenuhi kewajibannya terlebih pada saat terjadi banjir bandang 1 Maret 2022.

“Bahkan kemarin Kamis itu kita kena banjir yang paling parah. Saya mengkhawatirkan karena ini baru awal musim hujan belum di pertengahan atau di puncaknya kita sudah mendapatkan bencana yang sangat luar biasa. Bahkan hampir salah satu warga saya kehilangan nyawanya,” tuturnya.

Baca Juga: Harga Tiket Piala Dunia 2022 Qatar, Mulai Rp160 Ribu Hingga Rp24 Juta

Sukma Setiawan menyebutkan, aset fasos fasum yang belum diserahkan yaitu Tempat pemakaman umum (TPU), jalan, ruang terbuka hijau (RTH), tembok penahan tanah (TPT) yang pada ambruk.

Setelah audiensi dengan DPKP Kota Serang, Sukma Setiawan mengaku mendapat solusi untuk menindaklanjuti perihal aset.

Karena aset ini masih punya pengembang belum diserahterimakan, sehingga campur tangan pemerintah akhirnya terbatas.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 18B: Adelia dan Roy Siapkan Rencana Jebak Saep

“Jadi ke depan warga akan mengurus proses serah terima aset. Mungkin secepatnya, karena di sini serah terima ada perwalnya setahun dua kali,” ucapnya.

“Mungkin kalau pengajuan surat itu mungkin dari mulai besok kita udah berkirim surat ke Walikota untuk proses menindaklanjutinya berproses tapi realisasinya mungkin di bulan Maret,” terangnya.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Serang Dapil Kecamatan Taktakan, Muhtar Effendi mengatakan, warga Perumahan Ranau Estate mengeluhkan tidak adanya komunikasi dengan pengembang.

Baca Juga: ASN Diminta Beli Produk Lokal, Bupati Pandeglang: Apel Pagi Saya Mengenakan Sepatu UMKM

Bahkan pengembang tidak hadir di tengah-tengah saat masyarakat membutuhkan.

Lantaran kesulitan berkomunikasi dengan pengembang, warga mengadukan ke Perkim, sebagai dinas yang menangani terkait lingkungan Perkim.

“Terus terang sebagai wakil rakyat saya sangat prihatin ketika ada warga perumahan di Kota Serang mengeluhkan terkait dengan kondisi perumahan seperti ini,” kata Muhtar Effendi.

BACAJUGA:

Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15

Baca Juga: Gempa Cianjur Sebabkan Jalan Arah Puncak Tertutup Longsor, Sejumlah Kendaraan Putar Balik

“Pengembang apabila sudah beres untuk menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Kota Serang, agar Pemerintah Kota Serang lebih bebas mengelola itu karena itu sudah menjadi aset Pemerintah Kota Serang,” imbuh dia.

Muhtar Effendi meminta Pemkot Serang untuk memberikan teguran kepada pengembang Perumahan Ranau Estate.

“Kalau teguran tidak ada jawaban berikan sangsi yang lebih tegas lagi, contoh dicabut perizinannya dsb Karena ini sangat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Kantor DPRD Cianjur Porak-Poranda Usai Diguncang Gempa 5,6 Magnitudo

Selain ke DPKP, kata Muhtar Effendi, sebelumnya warga bertandang ke kantor DPUPR Kota Serang. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait bencana banjir yang terjadi, Kamis 17 November 2022.

“Pembongkaran bendungan dan pengerukan sungai agar air sungai lancar, karena terjadi penyempitan aliran sungai,” ucap dia.

Sekretaris DPKP Kota Serang Koswara Mulyana mengatakan, Pemkot Serang tidak punya kewenangan untuk melakukan pemeliharaan fasos dan fasum, karena asetnya belum diserahkan.

Baca Juga: Sudah Dirawat Puskesmas Cibitung, Pasien HIV Lebih Memilih Pindah ke Rumah Sakit Tanpa Pemberitahuan

“Kita tidak bisa kalau asetnya belum diserahkan. Kalau pengembang tidak mau menyerahkan, warga bisa menyerahkan aset dengan syarat disepakati seluruh tokoh masyarakat, diketahui pihak kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, warga Perumahan Ranau Estate Tahap 1 berkunjung ke kantornya perihal banjir yang terjadi, Kamis 17 November 2022.

“Kita sesuai tupoksi dan kewenangan. PU kota penanganan kondisional selebihnya kewenangan balai,” jelas Iwan Sunardi. ***

Tags: Perkim Kota SerangPerumahan Ranau Estate
Previous Post

UPDATE Musibah Gempa Cianjur: Cianjur Gelap Gulita, Listrik Mati Total

Next Post

Update Gempa Cianjur: Korban Meninggal Bertambah 10 Orang, Kini Jadi 56 Orang dan 700 Orang Luka-Luka

Related Posts

Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia
Nasional

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15
Hari Kesehatan Mental Sedunia
Nasional

Terbaru! 3 Link Poster Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Menarik dan Tentunya Gratis

9 Oktober 2025 | 16:22
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025
Nasional

3 Link Twibbon Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Terbaru dan Kekinian

9 Oktober 2025 | 16:11
Load More
Next Post
Update Gempa Cianjur: Korban Meninggal Bertambah 10 Orang, Kini Jadi 56 Orang dan 700 Orang Luka-Luka

Update Gempa Cianjur: Korban Meninggal Bertambah 10 Orang, Kini Jadi 56 Orang dan 700 Orang Luka-Luka

Cuma Butuh 30, Pendaftaran Calon Anggota PPK ke KPU Kota Serang Membeludak hingga Ratusan

Cuma Butuh 30, Pendaftaran Calon Anggota PPK ke KPU Kota Serang Membeludak hingga Ratusan

Masuk Periode Akhir Tahun, Banten Sudah Digoyang 21 Gempa Bumi

Yang Harus Dilakukan atau Tips Cara Menyelamatkan Diri Sebelum dan Sesudah Terjadi Gempa Bumi

Dirut Definitif Meninggal Dunia, Teguh Iman Darmawan Jabat Pjs Dirut PT BPR Serang

Dirut Definitif Meninggal Dunia, Teguh Iman Darmawan Jabat Pjs Dirut PT BPR Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

honorer

Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

10 Oktober 2025 | 05:00
Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda