BANTENRAYA.COM – Segel PPNS Line di gerbang PT. Raja Goedang Mas atau RGM yang berada di Lingkungan Kemang Pusri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, dibuka.
Pembukaan segel PPNS Line itu karena untuk dilakukan pembenahan di lingkungan PT. RGM.
Sekadar diketahui sebelumnya DLHK Provinsi Banten menyegel PT. RGM, lantaran menyalahi aturan dengan melakukan pencemaran lingkungan ke warga Kemang Kidul dan Kesuren.
Baca Juga: Dimintai Uang oleh Kepala Sekolah, Puluhan Orang Tua Siswa SMK Negeri 5 Kota Serang Datangi Sekolah
Kaitan pembukaan segel PPNS Line ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang Farach Richi.
Farach Richi mengatakan, pembukaan segel PPNS Line PT RGM sudah dilakukan sejak dua hari yang lalu.
“Informasi yang saya dapat dua hari yang lalu,” ujar Farach Richi, ditemui di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu 2 November 2022.
Baca Juga: Harga Tiket, Cara Beli dan Jadwal Konser Tunggal Sheila On 7 Bertajuk Tunggu Aku di Jakarta
Pencopotan segel itu supaya dilakukan pembenahan di area tersebut.
“Bukan untuk operasional, tapi untuk pembenahan lingkungan di perusahaan. Kalau gak dibuka segelnya gak bisa masuk kendaraan, gak bisa ditata,” jelas dia.
Kata Farach Richi, pencabutan segel PPNS Line PT. RGM sudah mendapat izin dari DLHK Provinsi Banten.
“Dari provinsi minta izinnya. Kalau misalkan tidak dibuka tidak bisa dilakukan pembenahan,” katanya.
Menurut Farach Richi, usai pencopotan segel PPNS Line sudah tidak ada aktivitas usaha yang dilakukan oleh PT. RGM.
“Kalau aktivitas untuk saat ini belum. Ya jadi konsentrasi dan fokus untuk pembenahan lingkungan,” akunya. ***



















