BANTENRAYA.COM — Dinas Kesehatan Provinsi Banten mencatat ada 12 kasus bayi lima tahun (balita) yang terkena gagal ginjal akut.
Dari jumlah 12 balita itu, 6 di antaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti membenarkan ada 12 kasus gagal ginjal akut di Banten.
Baca Juga: Setelah Dua Kali Dilakukan Uji Sampling, 3 Obat Sirup Ini Tetap Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM
Dari jumlah itu, sebanyak 6 kasus meninggal dunia, 5 kasus sudah sembuh, dan 1 kasus masih dalam perawatan.
“Kita ada 12 kasus di Banten ini, 6 kasus meninggal dunia, 5 kasus sudah sembuh, 1 kasus masih dalam perawatan,” ujar Ati kepada wartawan, Senin, 24 Oktober 2022.
Adapun 12 kasus tersebut tersebar di 4 daerah, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, dan Kota Cilegon.
Baca Juga: Belum Keluarkan Nama Kandidat Capres, KIB Akan Usung dari Internal
Di Kota Tangerang ada 4 kasus, dengan rincian 3 meninggal dan 1 masih dalam perawatan.
Di Kabupaten Tangerang ada 6 kasus, dengan rincian 4 meninggal dan 2 sudah sembuh.
Di Kota Tangsel ada 1 kasus dan sudah sembuh, dan Kota Cilegon ada 1 kasus meninggal dunia.
“Usia semua di bawah 5 tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Link Streaming Preman Pensiun 7 Episode 8 Full HD Malam Ini: Bos Saep yang Nyopet, Ubed Kena Batunya
Ati mengatakan, untuk mencegah adanya kasus serupa, pihaknya sudah menindak lanjuti arahan dari Kementerian Kesehatan RI agar fasilitas kesehatan dan apotek tidak menjual terlebih dahulu obat sirup.
Kepada masyarakat, dia menganjurkan akan mengkonsumsi obat cair yang sudah direkomendasikan oleh BPOM. BPOM sendiri sudah merilis 133 jenis sirup yang aman dikonsumsi.
Ati mengungkapkan, adapun tanda yang timbul bagi anak yang mengalami gagal ginjal akut yaitu infeksi saluran pernapasan akut, seperti batuk, pilek, demam, gangguan pencernaan, gangguan makan, mual, bahkan sampai muntah.
Baca Juga: Update Terbaru, Ini Daftar 176 Obat Sirup dan Sediaan Cair yang Dinyatakan Aman oleh BPOM
Semakin lama akan ada penurunan urine. Bila terus berlanjut, maka warna urine akan berwarna cokelat dan setelah itu pasien tidak bisa kencing sama sekali.
“Ketika sudah tidak bisa kencing terjadi pembengkakan (tubuh-red),” ujar Ati seraya menyatakan, penyakit ini adalah toxic bukan penyakit atau virus.
Terkait lagkah selanjutnya yang harus dilakukan, pihaknya sedang menunggu Surat Edaran Kemenkes karena akan ada revisi surat edaran.
Dinas di daerah sendiri menurunya hanya bersifat menindak lanjuti arahan dari pemerintah pusat. Sebab dari mulai penelitian dan lainnya pada kasus gagal ginjal akut ini ini kewenangan pemerintah pusat.
“Kami di daerah hanya menindaklanjuti apa yang disampaikan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ati mengatakan, saat ini ada 23 rumah sakit tipe B yang mampu menangani pasien balita gagal ginjal akut. RS tipe B ini sudah memiliki NICU dan ICU.
Selain itu, sudah ada juga kerja sama dengan RS Cipto Mangunkusumo dan RS Harapan Kita yang memiliki tipe A guna menangani kasus ini bila harus dirujuk.
“Untuk para orang tua, jangan panik jika mengalami ISPA tapi jangan didiamkan dan jangan beri obat warung,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Hasanuddin mengatakan, sampai saat ini belum ada kasus gagal ginjal akut di Kota Serang yang terdeteksi.
Dia pun sudah menginstruksikan kepada fasilitas kesehatan seperti puskesmas tidak memberikan obat cair.
“Sampai kapan? Sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Kemenkes,” katanya.
Guna memastikan instruksi agar obat cair tidak diberikan kepada pasien, kata Hasanuddin, Dinas Kesehatan Kota Serang juga melakukan sidak ke apotek yang ada di Kota Serang.
Sidak dilakukan dengan aparat penegak hukum. Bila masih ada apotek atau fasilitas kesehatan yang menggunakan obat cair, maka akan diberi peringatan.
“Disuratin dan ditarik obatnya,” ujarnya. *