BANTENRAYA.COM – Tragedi di Stadion Kanjuruhan masih membekas diingatan publik namun sayangnya diiringi dengan saling tuding penyebab peristiwa ini.
Dalam situasi ini, Pengamat hukum olahraga nasional Eko Maung menawarkan solusi agar masalah terurai.
Diketahui dalam peristiwa tragedo Kanjuruhan itu banyak nyawa melayang dari supporter Arema FC dan kasus ini jadi perhatian dunia.
Melalui akun twitter pribadinya yang dinggah pada Rabu 5 Oktober 2022, @Ekommaung mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di arena ring 1. “Di ring satu ini ada perseinggungan dua sistem hukum. Pertama sistem hukum komunitas disitu ada aturan berlaku yaitu aturan FIFA itu yang melarang gas air mata, bersinggungan dengan hukum nasional atau negara yang digunakan Polri,” katanya.
Baca Juga: Ini Momen Kemesraan Terakhir Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sebelum Tragedi KDRT
Kemudian kata Eko Maung ada jga aturan-aturan internal yang diakui Polri salah satunya aturan Kapolri. “Ini jadi dasar bagi kepolsian menggunakan gas air mata dalam pengamanan kericuhan. Polisi mengacu pada aturan nasional dengan SOP nya boleh kalua ada massa begitu banyak, lalu komunitas sepak bola mengacu pada aturan internalnya sendiri,” jelasnya.
Dalam situasi ini menurut Eko kalua ngotot-ngototan tidak akan pernah ketemu.
“Yang harus dilakukan adalah koordinasi, harusnya pihak panpel ngasih tahu ke pihak kepolisian bahwa dalam pengamana pertandingan ini begiti banyak hal yang khas dan sepsifik salah satunya aturan di ring 1. Di sisi lain Polisi juga punya aturan sendiri sehingga diperlukan kooridinasi,” pungkas Eko.
Sekadar informasi, dalam kericuhan usai laga Arema FC dan Persebaya Polisi menembakan gas air mata kea rah tribun yang tengah chaos.
Baca Juga: Seminggu Sekali Siswa SDN Labuan 7 Dapat Extra Voeding
Akibat tembakan gas air mata, penonton berdesakan dan banyak yang kesulitan bernafas sehingga seratusan meninggal.
Kasus ini sudah ditangani oleh Polisi dan mendapatkan jaminan dari Kapolri segera terungkap.
Kapolri juga sudah menonaktifkan sejumlah pejabat Polri di Jawa Timur buntut dari kejadian ini. ***



















