SERANG, BANTEN RAYA – Pemerintah Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam rapat itu yakni aktivitas kegiatan kamping di Bukit Waruwangi, Kecamatan Cinangka.
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, rapat Forkopimda merupakan kegiatan rutin untuk mencari solus atas persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.
Baca Juga: Tak Lagi Murah! Harga BBM Vivo Revvo 89 Resmi Naik Menjadi Rp11.600
“Tadi (kemarin-red) yang disampaikan masalah tempat hiburan malam yang belum selesai walaupun sudah ada pembongkaran,” ujar Tatu usai rapat di pendopo Bupati Serang, Selasa 27 September 2022
Ia menjelaskan, saat ini aktivitas hiburan malam mulai bergeser ke Serang timur dan Pemkab Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah meberikan teguran.
“Tetap kebijakan kami sama dengan Forkopimda setelah diberikan peringatan tapi diabaikan makan akan kami bongkar lagi,” katanya.
Baca Juga: Tak Profesional dalam Kasus Ferdy Sambo, Siapa Ipda Arsyad Daiva yang Disanksi Demosi 3 Tahun?
Kemudian, Tatu juga menyoroti kasus pembuangan anak yang terjadi di Kecamatan Kibin belum lama ini yang juga harus menjadi perhatian.
“Untuk pencegahannya yang paling penting perlu pendidikan agama, terus ada tempat-tempat wisata yang mendukung ke arah sana (melakukan tindakan maksiat-red). Mislanya kamping di Waruwangi,” tuturnya.
Ia menegaskan, akan menutup kegiatan kamping di Waruwangi setelah mendapat masukan tokoh agama warga sekitar.
Baca Juga: ‘Begitu Sulit Lupakan Rehan’ Viral di TikTok Ternyata Lagu Cukup Dikenang Saja dari Junas Monkey
“Pak ustadz di sana bilang ke saya kalau pagi banyak kondom dimana-mana. Bagian Hukum yang akan memproses sebagai dasar penutupannya. Saya berharap pengelolannya sayang ke masyarakat Kabupaten Serang. Jangan sampai tempatnya dijadikan tempat berbuat negatif,” paparnya.
Sedangkan terkait dengan penyeluran bantuan langsung tunai (BLT), Tatu memastikan, untuk yang dari pusat sebanyak 66 ribu kelompok penerima manfaat (KPM) sudah disalurkan dan dari provinsi juga sudah mulai disalurkan.
“Tinggal dari kabupaten kita menyusul. Tadi disampaikan ada permasalah sedikit di Pamarayan ada pemungutan dan sudah ditangani oleh Polres.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, di salah satu desa di Kecamatan Pamarayan ada pemotongan dana BLT yang dilakukan oleh para ketua RT dengan alasan untuk mensubsidi warga lain yang tidak kebagian BLT namun ternyata uangnya tidak berikan.
“RT bilang ada instruksi dari kepala desa, setelah kita konfirmasi kepala desanya ternyata tidak benar dan ternyata ada oknum RT yang mengajak RT lain melakukan pemotongan. Sekarang duit yang dipotong sudah dikembalikan, jumlahnya 206 KPM. Warga menerima Rp400 ribu dari yang seharusnya Rp600 ribu,” katanya.*



















