Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPR Sahkan UU PDP, Transaksi Digital Keuangan dan Bisnis Semakin Aman serta Nyaman

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
20 September 2022 | 19:02
DPR Sahkan UU PDP, Transaksi Digital Keuangan dan Bisnis Semakin Aman serta Nyaman

Ilustrasi transkasi digital. Aktivitas transaksi digital keuangan dan bisnis kini sudah semakin aman dan nyaman dengan telah disahkannya UU PDP oleh DPR. qris.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Disahkannya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh DPR-RI akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Dengan UU PDP, transaksi keuangan maupun bisnis, menjadi lebih aman dan nyaman.

Ekonom INDEF, Nailul Huda mengatakan melalui UU PDP konsumen akan lebih aman dan lebih mau bertransaksi lebih di platform yang menjamin keamanan data mereka.

Baca Juga: Link Nonton Preman Pensiun 6 Episode 24, 20 September 2022 Resmi Full HD Gratis: Bang Edi Mengamuk!

BACAJUGA:

Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

“Makanya secara tidak langsung berdampak ke ekonomi melalui konsumsi yang lebih banyak,” kata saat berbincang, Selasa 20 September 2022.

Menurut Nailul, meski tidak sepenuhnya terlindungi, jika ada kebocoran, kita mampu menuntut pihak ketiga.

“Akhirnya menjadi disinsentif bagi pihak ketiga apabila datanya bocor. Maka mereka akan memperkuat keamanan data mereka,” ujar Nailul.

Baca Juga: Pengusaha Kapal di Penyeberangan Merak Bakauheni Siap Mogok Operasi Akibat Tarif Penyeberangan Belum Naik

Kemudian untuk mengawasi proses ini, Nailul mengusulkan agar dibentuk badan pengawas yang independen.

“Badan pengawas perlindungan data pribadi seperti wasit yang memutuskan bersalah atau tidaknya pihak ketiga dalam kasus kebocoran data pribadi kita,” katanya.

“Jadi memang perlu wasit yang lebih independen karena kasus kebocoran juga terjadi di platform milik pemerintah,” jelas Nailul.

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan Jordi Amat dan Sandy Walsh Sebagai WNI, Bisa Tampil Lawan Curacao?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan potensi ekonomi digital di indonesia.

Nilai ekonomi digital Indonesia juga diprediksi akan mengalami peningkatan hingga dua kali lipat menjadi USD 146 miliar pada tahun 2025.

untuk itu Pemerintah terus berupaya mengakselerasi transformasi digital guna mendukung peningkatan ekonomi digital Indonesia di masa mendatang.

Baca Juga: Sosok Nyentik Tengku Zanza Bella, Warganet Sebut Istri Perwira Polisi yang Punya Tato

“Mempercepat transformasi digital adalah kunci untuk membuka potensi kita dalam daya saing global dan pembangunan jangka panjang,” tuturnya.

“Memberdayakan masyarakat dan bisnis untuk meraih peluang pasar baru, terutama untuk pemulihan pasca pandemi,” ungkap Airlangga kemarin.

Guna menciptakan iklim bisnis digital yang kondusif, salah satunya pemerintah mengeluarkan UU Perlindungan Data Pribadi ini.

Baca Juga: Sejarah Singkat Dibalik Terbunuhnya Pahlawan Revolusi Jenderal Ahmad Yani

“Pemerintah mendorong Terbitnya regulasi yang adaptif, agile, dan progresif, pada akhirnya menjadi salah satu syarat penting dalam menciptakan iklim bisnis digital yang sehat,” tandas Menko Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini.

Usaha Mikro

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan pemerintah patutnya memperhatikan pelaku usaha mikro dalam upaya akselerasi transformasi digital ekonomi.

Baca Juga: Link Nonton Drakor The Law Cafe Episode 6 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang

“Menurut saya adalah pelibatan dari pelaku terutama dari produsen. Bukan dari konsumen. Kalau konsumen kan sudah banyak penggunanya,” tuturnya.

“Indonesia kan pasar digital-nya besar sekali, bahkan dimanfaatkan oleh para pelaku dari luar negeri,” ucapnya.

“Sekarang bagaimana transformasi digital itu bisa membangun bisnis di sisi pelakunya, sisi produksinya, terutama yang mikro,” ujar Faisal.

Baca Juga: Nasib Tyson Aryanto Pemeran Jhon yang Tak Muncul di Preman Pensiun 6, Kini Punya Peran Vital di Balik Layar

Faisal menambahkan sebenarnya cakupan akselerasi transformasi digital mempunyai cakupan cukup luar agar bisa bermanfaat bagi ekonomi.

Namun yang utama adalah pendampingan pelaku usaha kecil menengah yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.

Pemerintah diminta tidak hanya menyiapkan infrastruktur dan platform digital, tetapi juga menyediakan pendampingan dari hulu hingga hilir agar para pelaku usaha bisa lebih kompetitif dan mampu bersaing di platform digital.

Baca Juga: BSU Tahap II Segera Cair, Simak Jumlah Penerima dan Progresnya Saat ini

“Jadi ke pelaku usahanya ada transformasi yang membuat mereka betul-betul ada peningkatan nilai tambah dari bisnis mereka karena mereka terdigitalisasi,” tambahnya.

Menurutnya hal itu adalah hal yang penting dalam upaya akselerasi transformasi digital. Pemerintah juga diminta untuk memastikan pelaku dan produk, keduanya berasal dari dalam negeri.

“Itu yang paling inti, jadi bagaimana pendampingan untuk memastikan bahwa pengguna dari platform-platform digital itu adalah banyak dari pelaku di dalam negeri, produknya juga dari dalam negeri. Itu yang paling penting,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: UU PDP
Previous Post

Singgung Penyebab Reza Arap Selingkuh, Wendy Walters: Apa Iya Ada Alasan Yang Cukup

Next Post

Yuk Kepoin… Berikut Tujuan dan Maksud Disalurkannya Program Bantuan Subsidi Upah Untuk Buruh

Related Posts

Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Persib Bandung gagal menang
Nasional

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda