Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Yuk Disimak ..Data Lahan Sawah yang Dilindungi di Kabupaten Serang Ternyata Tidak Valid

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
11 Agustus 2022 | 20:35
Yuk Disimak ..Data Lahan Sawah yang Dilindungi di Kabupaten Serang Ternyata Tidak Valid

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memimpin rapat koordinasi dengan BPN terkait sinkronisasi LSD, di pendopo Bupati Serang, kemarin Rahmat Tanjung bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

pertandingan

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05
Tinju

Sejarah Tinju dan Berdirinya Pertina di Indonesia, Sudah Tahu Belum Yuk Disimak

30 Oktober 2025 | 08:00
First Lady episode 11

Spoiler First Lady Episode 11 Sub Indo: Momen Emosional Min Chul dan Hae Rin, Awas Ikut Baper

29 Oktober 2025 | 21:00
Swansea City vs Manchester City

Carabao Cup Swansea City vs Manchester City, Pep Guardiola Ogah Sepelekan Lawan

29 Oktober 2025 | 20:45

 

 

BANTENRAYA.COM – Lahan sawah yang dilindungi (LSD) di Kabupaten Serang seluas 41.303,65 hektare yang ditetapkan Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dinilai tidak valid. Pasalnya, data tersebut berbeda dengan data lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang hanya 32.229,36 hektare.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, Kementerian ATR telah mengeluarkan penetapan LSD pada 16 Desember 2021 namun data yang dikeluarkan dengan data LP2B yang telah diatur dalam peraturan daerah (perda).

“Pada prinsipnya kita setuju dan mendukung lahan sawah yang harus dilindungi karena kita harus membangun ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujar Pandji usai rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang di pendopo Bupati Serang, Kamis 11 Agustus 2022.

Namun yang ditetapkan oleh Kementerian ATR tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan karena banyak lahan yang ditetapkan sebagai LSD existingnya bukan lahan sawah.

Baca Juga: Kembangkan Desa Wisata Situterate, PLN UID Banten Berikan Bantuan Berkelanjutan

“Kementerian memasukan kawasan Puspemkab (pusat pemerintahan kabupaten) sebagai LSD, terus ada juga kawasan permukiman dan perumahan yang masuk LSD,” katanya.

Pandji menjelaskan, tidak sesuainya data LSD dengan kondisi yang ada di lapangan karena sebelum LSD ditetapkan Pemkab Serang telah banyak mengeluarkan perijinan baik untuk pemukiman, permukiman, dan juga untuk industri.

“Kalau kita verifikai ke lapangan, lahan yang riil bisa kita pertahankan menjadi lahan sawah itu hanya sekitar 26.000 hektar, selebihnya sudah ada yang menjadi tegalan. Ada petunjuk teknis dari kementerian apabila tidak ada kesesuain dengan kondisi di lapangan kita dipersilakan untuk mengajukan verifikasi ulang,” tuturnya.

Baca Juga: Langit Malam 13-14 Agustus 2022 Akan Terang Menyala Seperti Kembang Api Berkat Hujan Meteor Perseid

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang Yadi Priadi Rochdian mengaku telah koordinasi dengan BPN terkait dengan adanya perbedaan data tersebut karena perlu adanya verifikasi di lapangan.

“Kita akan membentuk tim kecil yang nanti akan memverifikasi di lapangan dan mengajukan verifikasi ke kementerian. Kalau sesuai perda LP2B di kita luasnya 32.229,36 hektare,” ungkapnya. (***)

 

 

Editor: Administrator
Tags: Kementrian Agraria dan Tata Ruang
Previous Post

Indonesia Jadi Tempat Terbaik Menyaksikan Hujan Meteor Perseid, di Sini Lokasi Tepatnya

Next Post

Anggotanya Ngamuk Gebrak Meja Saat Paripurna, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang: Etika Harus Diperbaiki

Related Posts

pertandingan
Nasional

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05
Tinju
Nasional

Sejarah Tinju dan Berdirinya Pertina di Indonesia, Sudah Tahu Belum Yuk Disimak

30 Oktober 2025 | 08:00
First Lady episode 11
Nasional

Spoiler First Lady Episode 11 Sub Indo: Momen Emosional Min Chul dan Hae Rin, Awas Ikut Baper

29 Oktober 2025 | 21:00
Swansea City vs Manchester City
Nasional

Carabao Cup Swansea City vs Manchester City, Pep Guardiola Ogah Sepelekan Lawan

29 Oktober 2025 | 20:45
Julia Prastini
Nasional

Ramai Jule Effect, Tren yang Viral Usai Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon, Kena Cancel Culture?

29 Oktober 2025 | 20:23
Spirit Fingers
Nasional

Tayang Perdana! Spirit Fingers Episode 1 Sub Indo, Drakor Terbaru dari Park Ji Hu dan Jo Joon Young

29 Oktober 2025 | 18:53
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • budi rustandi

    Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BRI Super League

Jadwal BRI Super League 2025-2026 Pekan ke-11, Ada Duel Bali United vs Persib Bandung

30 Oktober 2025 | 13:41
KAUST Global Fellowship

Arab Saudi Sediakan Beasiswa KAUST Global Fellowship, Program Prestisius untuk Peneliti Muda Dunia

30 Oktober 2025 | 13:34
KAUST Fellowship

KAUST Fellowship, Beasiswa Penuh S2 dan S3 di Arab Saudi, Uang Saku hingga Rp38 Juta per Bulan

30 Oktober 2025 | 13:18
Mobil Listrik Changan, Deepal S07

Kecanggihan Mobil Listrik Deepal S07, Sistem Kontrol Fitur Cukup Pakai Gerakan Tangan

30 Oktober 2025 | 13:04

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda