Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Sarankan Pemkab Serang Serahkan Dokumen Aset Terlebih Dahulu

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
3 Agustus 2022 | 18:28
Pemprov Banten Sarankan Pemkab Serang Serahkan Dokumen Aset Terlebih Dahulu

Agar masalah aset segera selesai, Pemprov Banten sarankan Pemkab Serang serahkan dokumen aset terlebih dahulu. Tohir Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprv) Banten menyarankan agar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan terlebih dahulu seluruh aset yang ada ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Setelah itu, Pemkab Serang bisa meminjam pakai aset-aset tersebut sesuai dengan kebutuhan yang ada pada pemerintah daerah tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi
Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemkab Serang dan Pemkot Serang
tidak perlu saling ngotot dan mempertahankan argumentasi masing-masing
dalam persoalan aset.

Sebab semua bisa dibicarakan secara baik-baik sehingga kedua belah pihak sama-sama saling mendapatkan keuntungan dari proses penyerahan aset tersebut.

Baca Juga: Pangdam III/ Siliwangi dan Wamentan Panen Jagung Bersama di Kota Serang Banten

“Kalau diserahkan dulu lalu dipinjam pakai oleh Pemkab Serang itu bisa. Kan pinjam pakai bisa dilakukan melalui proses itu bisa,” ujarnya.

“Semua terdokumentasikan, bisa jadi solusi. Mungkin tahap awal sambil menunggu berjalan proses pembangunannya bisa dengan pinjam pakai, yang penting diserahkan dulu,” tuturnya, Rabu, 3 Agustus 2022.

Di satu sisi Pemkot Serang memerlukan aset-aset tersebut sebagai aset milik daerah yang merupakan limpahan dari daerah induk pemekaran.

Namun di sisi yang lain Pemkab Serang juga masih memerlukan aset tersebut untuk digunakan karena sampai saat ini Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang yang dibangun di Ciruas masih belum selesai.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Dex Naik, Cek Harga Lengkapnya Disini!

Untuk menjembatani kepentingan dua belah pihak ini maka Pemprov Banten
menyarankan agar Pemkab Serang menyerahkan terlebih dahulu
dokumen-dokumen aset yang menjadi kewenangan atau yang seharusnya
menjadi milik Pemkot Serang.

Setelah itu kemudian dibuatlah surat perjanjian pinjam pakai dalam
waktu tertentu antara Pemkab Serang Serang dengan Pemkot Serang.

“Seharusnya tidak terjadi perselisihan yang mendalam atas itu. Ini kan
hanya memindahkan dari saku A ke saku B, sehingga tetap akan menjadi
aset milik pemerintah daerah,” tuturnya.

Rina mengatakan, sampai saat ini Pemprov Banten masih terus
memfasilitasi kedua daerah agar secepatnya menyelesaikan permasalahan
aset.

Baca Juga: Miranda Utami Guru Honorer asal Cilegon yang Diterima Kuliah di Italia, Sang Ibu Pesan Tutup Aurat dan Hal Ini

Saat ini pihaknya sedang menyusun agenda penyelesaian penyerahan aset
antara Pemkab Serang Serang dengan Pemkot Serang.

BACAJUGA:

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48

“Untuk dari kabupaten Serang ke kota Serang yah, ini sedang proses,” katanya.

Disinggung terkait Pemkab Serang Serang keukueh mempertahankan 16 aset
yang tidak mau diserahkan ke Pemkot Serang, Rina membenarkan.

Dia memperkirakan sikap Pemkab Serang Serang itu lahir karena daerah
tersebut belum selesai membangun Puspemkab Serang.

Baca Juga: Polisi Ungkap 5 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Tri Fajar Firmansyah Hingga Tewas

“Selama ini kita ketahui bahwa Kabupaten Serang masih belum mempunyai
fasilitas pemerintahan yang memadai,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang meminta agar aset yang ada di
wilayah Kota Serang diserahkan seluruhnya sesuai dengan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penyerahan Barang dan Hutang Piutang pada Daerah yang Baru Dibentuk,
dalam Pasal 2 ayat (1).

Disebutkan, Barang milik daerah atau yang
dikuasai atau yang dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi atau
pemerintah kabupaten/ kota induk yang lokasinya berada dalam wilayah
daerah yang baru dibentuk, wajib diserahkan dan menjadi milik daerah
yang dibentuk.

Baca Juga: Tagar Brajamusti Pembunuh Trending di Twitter, Begini Kronologi dan Penyebabnya

“Di situ jelas disebutkan, wajib diserahkan dan menjadi milik daerah yang dibentuk. Mana daerah yang dibentuk? Ya Kota Serang,” kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.

Sementara Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Kepala BPKAD Kabupaten
Serang, menyatakan tidak akan menyerahkan 16 aset kepada Pemerintah
Kota Serang. (***)

Editor: Administrator
Previous Post

Polisikan Pesulap Merah, Gus Samsudin: Menyatakan Saya Melakukan Penipuan Akan Kita Laporkan

Next Post

Link Baca One Punch Man Chapter 169 Sub Indo, Saitama Kuasai Teknik Baru yang Tak Terduga

Related Posts

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour
Nasional

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang
Nasional

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU
Nasional

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48
Ilustrasi lemas saat menjalankan ibadah puasa. (freepik/jcomp)
Nasional

Alami Badan Lemas hingga Sembelit Selama Puasa, Begini Cara Menjaga Hidrasi Tubuh

23 Februari 2026 | 14:33
Kurma menjadi salah satu menu sehat untuk berbuka puas. (freepik/rawpixel.com)
Nasional

Selain Kurma, Ternyata Buah Ini Kaya Akan Manfaat untuk Buka Puasa

23 Februari 2026 | 14:10
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

untirta

Untirta Teken MoU dengan PT Krakatau Tirta Industri

24 Februari 2026 | 03:30
SEGi University & College

SEGi University & College jadi Tuan Rumah 1st International Conference

24 Februari 2026 | 03:00
ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda