Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka? Berikut Penjelasan dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Fajar Sodikin Oleh: Fajar Sodikin
14 Juni 2022 | 05:06
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka? Berikut Penjelasan dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Program Kartu Prakerja gelombang 32 sedang berjalan dan kapan elombang 32 akan dibuka? Ini dia jadwal dan cara daftarnya. Prakerja.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kapan program Kartu Prakerja gelombang 33 dibuka? Mari simak penjelasan dan cara daftarnya di artikel ini.

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 33, Anda dapat mendaftarkan melalui web www.prakerja.go.id.

Namun, perlu Anda ketahui untuk pendaftaran di Kartu Prakerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Baca Juga: Download Link Novel Melur Untuk Firdaus Versi PDF Yang Berjudul My Rude Wife

BacaJuga

The Trauma Code Heroes On Call

The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

23 September 2025 | 19:29
PT ORI

Info Loker PT ORI Polytec Composites Posisi Operator Produksi, Terbuka untuk Lulusan SMK

23 September 2025 | 17:53
Sanly Liu

Mengenal Sanly Liu, Pemenang Miss Universe Indonesia 2025 yang Kalahkan Kirana Larasati

23 September 2025 | 17:21
Shin's Project

Spoiler Drakor Shin’s Project Episode 4 Sub Indo: Mr Shin Meradang Usai Saksikan Ini

23 September 2025 | 16:40

Apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja? Berikut syaratnya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

Baca Juga: Sinopsis One Piece 1053, Negeri Wano Kembali Jadi Neraka Pertarungan Bajak Laut dan Pemerintah Dunia

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Baca Juga: Deretan Drama Anna Jobling Selain Melur Untuk Firdaus, Ada Yang Project Selanjutnya Dengan Meerqeen

Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya Anda bisa mendaftar melalui web www.prakerja.go.id.

Ada pun caranya sebagai berikut:

Dengan membuka laman web www.prakerja.go.id, masukan Email dan password lalu klik daftar.

Baca Juga: Amalan Sunah di Bulan Dzulhijjah yang Sangat Dicintai Allah Menurut Imam Nawawi Al Bantani

Cek email untuk verifikasi, jika pendaftaran berhasil maka akan muncul notifikasi, ‘Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja’.

Kemudian ikuti langkah-langkahnya, seperti mengisi data diri Anda, mengunggah foto KTP, dan pastikan foto yang diambil langsung dengan kamera HP.

Jika sudah selesai lakukan verifikasi nomor HP Anda, kemudian masukan kode OTP yang dikirim melalui sms ke nomor HP Anda.

Baca Juga: PPLP Provinsi Banten, Popda Banten X Jadi Referensi Seleksi untuk Atlet PPLP

Lalu ikuti langkah selanjutnya dengan seksama setelah pendaftaran Kartu Prakerja.

Demikian mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja dan gelombang 33 akan dibuka dalam waktu dekat setelah gelombang 32 selesai.***

Editor: Administrator
Tags: cara daftarnyagelombang 33

Related Posts

The Trauma Code Heroes On Call
Nasional

The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

23 September 2025 | 19:29
PT ORI
Nasional

Info Loker PT ORI Polytec Composites Posisi Operator Produksi, Terbuka untuk Lulusan SMK

23 September 2025 | 17:53
Sanly Liu
Nasional

Mengenal Sanly Liu, Pemenang Miss Universe Indonesia 2025 yang Kalahkan Kirana Larasati

23 September 2025 | 17:21
Shin's Project
Nasional

Spoiler Drakor Shin’s Project Episode 4 Sub Indo: Mr Shin Meradang Usai Saksikan Ini

23 September 2025 | 16:40
dana gratis
Nasional

Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Buat Anda! Simak Caranya di Sini

23 September 2025 | 15:40
tom holland
Nasional

Kronologi Tom Holland Alami Gegar Otak Saat Syuting Film Spider-Man Brand New Day

23 September 2025 | 15:02
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00

Recent News

MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda