Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejaksaan RI Terima Empat Penghargaan dari Pemprov Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Oktober 2025 | 12:26
HUT Banten

Kajati Banten, Siswanto, Jamintel, Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna didampingi Gubernur Banten Andra Soni saat menerima penghargaan. (Dari Kejati Banten untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Kejaksaan RI menerima empat anugerah kehormatan dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.

Penghargaan yang diterima Kejaksaan RI ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun atau HUT ke-25 Provinsi Banten.

Pemberian anugerah ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Banten atas kontribusi vital Kejaksaan RI dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

Turut hadir dalam acara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna.

Empat penghargaan yang diberikan Pemprov Banten kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima anugerah Bakti Utama untuk Kesehatan dan Sosial.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menerima anugerah Kepemimpinan Visioner dalam Transformasi Kesehatan Yustisial.

BACA JUGA: Untirta dan DKP Banten Tingkatkan SDM Nelayan

Jamdatun R. Narendra Jatna menerima nugerah Penggerak Tata Kelola Strategis Kejaksaan untuk Banten

Kajati Banten Siswanto diberikan anugerah Kolaborator Akses Kesehatan Berkeadilan.

BACAJUGA:

peninggalan

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Persita Tangerang

Bermain Imbang Atas Bhayangkara FC, Persita Tangerang Alihkan Fokus untuk Persiapan Hadapi Persija

26 Januari 2026 | 17:31

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, jika penghargaan yang diterima jajaran Kejaksaan Agung, dan Kejati Banten merupakan bentuk apresiasi dalam mendukung program pemerintah daerah.

“Hal ini menggarisbawahi komitmen Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah daerah, untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Banten,” katanya dalam keterangan resmi yang diperoleh Banten Raya, Senin 6 Oktober 2025.

Sementara itu, Rangga menjelaskan, penghargaan untuk Jamdatun merupakan apresiasi peran Kejaksaan, sebagai pengacara negara dalam mengawal proyek-proyek strategis daerah.

BACA JUGA: 4 Sekolah Kedinasan yang Berdomisili di Banten, Ada yang Dekat Rumahmu?

“Memastikan tata kelola administrasi dan aset Pemprov Banten berjalan sesuai koridor hukum, sehingga meminimalisir potensi kerugian negara,” jelasnya.

Rangga menegaskan melalui penghargaan ini, sinergi dan kolaborasi yang erat antara Kejaksaan RI, khususnya Kejati Banten, dengan Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan publik.

“Mendukungan terhadap program-program pembangunan daerah, terutama di sektor kesehatan dan sosial, dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Banten,” tegasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Kejaksaan RIPemprov Bantenpenghargaan
Previous Post

Tekuk Semen Padang, Persita Tangerang Merangsek ke Peringkat 2 Klasemen Sementara Super League

Next Post

4 Pilihan Kampus Negeri di Lampung Beserta Biayanya, Bisa Jadi Rujukan Pendaftaran 2026

Related Posts

peninggalan
Nasional

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United
Nasional

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7
Nasional

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Persita Tangerang
Nasional

Bermain Imbang Atas Bhayangkara FC, Persita Tangerang Alihkan Fokus untuk Persiapan Hadapi Persija

26 Januari 2026 | 17:31
910 Nineten Luncurkan Yuza Veloraptor
Nasional

910 Nineten Luncurkan Yuza Veloraptor untuk Manuver Stabil Pelari Trail

26 Januari 2026 | 17:25
Linde Indonesia
Nasional

Info Lowongan Kerja Penempatan Cilegon di Linde Indonesia, Simak Persyaratannya

26 Januari 2026 | 17:04
Load More

Popular

  • pelantikan pejabat Pemprov Banten

    10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kondisi Jalan Imam Bonjol rusak parah

Jalan Imam Bonjol Cibeber Rusak Parah Usai Banjir, Perbaikan Masih Tertunda

26 Januari 2026 | 20:24
Kelurahan Cilegon kesulitan menanam pohon di bekas tambang

Tak Tahu Pemilik Lahan, Bekas Tambang di Cilegon Sulit Ditanami Pohon

26 Januari 2026 | 20:12
untirta

Untirta Kedatangan SMA An-Nurmaniyah, Belajar Tentang Perkuliahan

26 Januari 2026 | 20:10
PORSEPAS XI Paskibra Kecamatan Cikande.

PORSEPAS XI Paskibra Cikande: Menciptakan Gerakan Baru, Mengukir Bakat Tanpa Ragu

26 Januari 2026 | 19:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda