BANTENRAYA.COM – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia atau DPC Permahi Banten menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang, Selasa, 1 Juli 2025.
Aksi yang digelar DPC Permahi Banten ini digelar dalam momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-79.
Aksi peringatan HUT Bhayangkara ke-79 oleh DPC Permahi Banten tersebut mengusung tema “Presisi Hanya Narasi, Ilusi dan Dekorasi.”
Baca Juga: Sterilisasi Sungai, Program Jitu Pemkot Cilegon Bebaskan Kota Baja dari Banjir
Melalui orasi dan simbol-simbol aksi yang ditampilkan, DPC Permahi Banten menyuarakan kritik tajam terhadap implementasi program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) yang selama ini dipresentasikan oleh institusi Polri.
Menurut institusi Polri, program tersebut belum benar-benar menjawab keresahan publik terkait penegakan hukum yang adil dan profesional.
Sekertaris DPC Permahi Banten M Nurul Hakim mengatakan, peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini menjadi sebuah pertanyaan apakah program yang dilaksanakan oleh instansi Polri layak dikatakan sebagai prestasi atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami tidak sedang merayakan semata. Kami mempertanyakan apakah yang layak dirayakan adalah prestasi, atau justru luka akibat represi dan penyalahgunaan kekuasaan?” ujar M. Nurul Hakim.
Dalam pernyataan sikapnya, DPC Permahi Banten menyoroti sejumlah permasalahan hukum dan pelanggaran HAM yang masih kerap melibatkan aparat kepolisian.
Mereka menilai jargon “Presisi” yang selalu digaungkan oleh instansi Polri kerap hanya menjadi narasi kosong yang tidak terimplementasi di lapangan.
Baca Juga: Bukan Soal Jadwal, Pengamat Sebut Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama Pemilu
“Jika Presisi hanya hidup di spanduk, maka ia mati di lapangan. Jika tidak berpihak pada keadilan, maka ia hanyalah nama tanpa makna,” tambah Hakim.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dilaksanakan oleh DPC Permahi Banten, antara lain;
1. Polisi yang berani melakukan koreksi internal;
Baca Juga: Link Nonton Head Over Heels Episode 4 Sub Indo: Identitas Seong A Bakal Terbongkar?
2. Polisi yang hadir bersama rakyat, bukan di atas rakyat;
3. Polisi yang menegakkan hukum secara adil dan tidak diskriminatif.
Aksi yang dilaksanakan oleh DPC Permahi Banten ini dimulai dari titik kumpul di kawasan Ciceri Kota Serang dan dilanjutkan dengan longmarch menuju Mapolresta Serang Kota.
Baca Juga: 5 Alasan Pre-Order Samsung Galaxy Unpacked Wajib Diikuti Gadget Enthusiast
Sepanjang jalannya aksi, massa membentangkan spanduk, membacakan puisi perlawanan, dan menyampaikan orasi yang menuntut pembenahan menyeluruh di tubuh Polri.
Aksi DPC Permahi Banten ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan setempat.
Dalam penutupnya, massa dari DPC Permahi Banten kembali menyerukan semangat keadilan. ***

















