BANTENRAYA.COM – Sebanyak tiga pejabat utama Polda Banten, dan dua Kapolres di wilayah hukum Polda Banten diganti.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1422/VI/KEP/2025 dan ST/1423/VI/KEP/2025, pada Selasa 24 Juni 2025 kemarin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, PJU Polda Banten yang dimutasi yaitu Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari dimutasi menjadi Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
Posisinya digantikan Kombes Pol Imam Tarmudi yang sebelumnya menjabat Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri.
Kabiddokes Polda Banten Kombes Pol drg. Iwansyah dimutasi menjadi Kabiddokkes Polda Jabar.
Posisinya digantikan AKBP dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa yang sebelumnya menjabat Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Muda TK I Biddokkes Polda Kaltim.
Baca Juga: Dukung Program Presiden, Jamintel Luncurkan Program Jaksa Garda Desa
Kemudian, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dimutasi menjadi Dirresnarkoba Polda Kalsel.
Posisinya digantikan AKBP Andi M. Indra Waspada A, yang sebelumnya menjabat Kasibinyan STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
Selanjutnya, Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Banten Mustika Zaman, mendapat jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. II Itwasum Polri digantikan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Lampung.
Terakhir, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Madiun Polda Jatim.
Posisinya digantikan AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Baca Juga: SPMB SMP Negeri di Kota Cilegon Disebut Janggal, Orang Tua Calon Murid Datangi Pemkot Cilegon
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan mutasi beberapa Perwira Menegah di lingkungan Polda Banten.
Surat telegram mutasi jabatan itu dikeluarkan Mabes Polri pada Selasa 24 Juni 2025.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah, dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten,” katanya kepada awak media, Rabu, 25 Juni 2025.
Didik mengungkapkan, mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri.
Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan.
Baca Juga: Viral Lewat Lagu Mangu, Azizah Kini Dapat iPhone dan Uang Rp5 Juta dari Willie Salim
“Untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Meski Surat Telegram telah diterima, Didik menegaskan pihaknya belum mengetahui waktu serah terima jabatan ke lima PJU tersebut.
“Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” tegasnya.***