BANTENRAYA.COM — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan surat edaran (SE) terbaru yang mengingatkan seluruh jajaran kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan kasus Covid-19.
Langkah ini diambil sebagai respons atas melonjaknya angka kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi _ infeksiemerging.kemkes.go.id_ Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tersebut ditandatangani oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan secara resmi pada 28 Mei 2025.
Baca Juga: Pasutri di Kota Serang Ditemukan Tewas dan Terbungkus Karung, Dua Anak Kecil Jadi Saksi
Dalam SE tersebut, Kemenkes menyampaikan jika sejumlah varian Covid-19 yang saat ini dominan di kawasan Asia antara lain varian XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, serta JN.1 di Hong Kong dan Malaysia.
Meskipun tingkat penularan dan kematiannya relatif rendah, situasi ini tetap perlu diwaspadai.
“Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota, UPT Kekarantinaan Kesehatan, UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Kemenkes dalam keterangannya.
Baca Juga: Boneka Young Hee Balik Lagi di Squid Game Season 3, Bakal Awasi Permainan Lebih Ngeri?
Selain itu, masih dalam SE tersebut, Kemenkes juha meminta agar seluruh instansi terkait aktif memantau tren kasus penyakit pernapasan seperti ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), pneumonia, dan Covid-19, serta melaporkannya melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Kemenkes juga meminta agar daerah segera melapor jika terdapat peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Laporan harus disampaikan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui aplikasi SKDR atau menghubungi Pusat Operasi Darurat Kesehatan Masyarakat (PHEOC) di nomor WhatsApp 0877-7759-1097.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Juni 2025 di Wilmar Group Indonesia, Cek Kualifikasinya
Meski situasi global menunjukkan tren peningkatan, kondisi di dalam negeri justru menurun.
Pada minggu ke-20 tahun 2025, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia tercatat hanya tiga kasus, turun drastis dari 28 kasus pada minggu sebelumnya. Varian yang dominan saat ini adalah MB.1.1.
Dalam surat itu, Kemenkes juga menyampaikan 14 poin instruksi teknis, mulai dari pemantauan kasus secara aktif, pelaporan cepat, peningkatan kapasitas petugas laboratorium, hingga promosi hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
“Segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan punya riwayat kontak dengan faktor risiko,” tulis Kemenkes dalam penutup arahannya.***