Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berikut Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
16 Januari 2025 | 07:29
Berikut Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB

KemenPANRB memperkenalkan PPPK Paruh Waktu. Instagram/@kanreg10bkn

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah memperkenalkan program inovatif untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program tersebut adalah PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk memberikan peluang lebih besar bagi tenaga honorer Non-ASN.

Hal tersebut cukup menguntungkan, terutama mereka yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Merasa Miris dengan Kondisi Keuangan Pemkot Cilegon, Robinsar-Fajar Bakal Tunggangi Mobil Dinas Bekas

Program ini didasarkan pada Keputusan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Dalam skema ini, pelamar dapat berkontribusi pada pembangunan negara dengan jadwal kerja yang lebih fleksibel.

Nantinya, PPPK Paruh Waktu tersebut tanpa perlu melalui tes tambahan jika memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Ingin Cetak Prestasi, IPSI Banten Programkan Pembinaan Pesilat Usia Muda Tahun 2025

Dilansir oleh Bantenraya.com dari laman resmi Bkn.go.id, berikut tentang syarat dan mekanisme PPPK Paruh Waktu.

Kriteria Utama Pengangkatan PPPK Paruh Waktu:

1. Tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga Non-ASN.

2. Pernah mengikuti seleksi PPPK Tahap I atau CPNS 2024 namun dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pemilik Ponpes di Pandeglang Gunakan Uang Palsu untuk Tipu-tipu

3. Tidak mendapatkan formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi.

4. Pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penataan tenaga Non-ASN.

Persyaratan untuk PPPK Paruh Waktu:

1. Memenuhi kriteria yang telah ditentukan, termasuk ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Pemimpin Baru Harapan Baru, Andra Soni-Dimyati Resmi Diumumkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

2. Terdaftar dalam database BKN atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.

BACAJUGA:

Disway Award 2025

Polri Sabet Penghargaan Disway Award 2025, Wakapolri: Informasi Publik Harus Cepat dan Jernih

4 Desember 2025 | 19:19
Link Twibbon Hari Armada

Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Desember 2025 | 18:30
Dear X episode 11 dan 12

Makin Seru! Spoiler Drakor Dear X Episode 11 dan 12 Sub Indo: Kesedihan Ah Jin, Jun Seo dan Jae Oh

4 Desember 2025 | 17:32
dahlan iskan

Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

4 Desember 2025 | 17:15

3. Telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024.

Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian PPPK Paruh Waktu:

1. Kebutuhan diajukan sebagai dasar untuk usulan penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kepada BKN.

Baca Juga: Tunggu Instruksi Pusat, Pemda Serang Siapkan Rp5 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

2. Masa perjanjian kerja ditetapkan selama 1 tahun, dituangkan dalam dokumen perjanjian kerja, hingga pelamar resmi diangkat sebagai PPPK.

3. Honorer yang diangkat akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai tanda resmi status ASN.

4. Pengangkatan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah, memberikan kepastian status bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CASN.

Baca Juga: Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Fraksi PKS Desak Pemilihan Ketua PMI Kota Serang Diulang

Profesi yang Membutuhkan PPPK Paruh Waktu:

1. Guru dan Tenaga Pendidik.

2. Tenaga Kesehatan.

3. Tenaga Teknis.

Baca Juga: Antusias Siswi SMA Sambut Makan Bergizi Gratis, Ada yang Sengaja Bawa-bawa Sambal dari Rumah

4. Pengelola Operasional Umum.

5. Operator Layanan Operasional.

6. Pengelola Layanan Operasional.

7. Penata Layanan Operasional.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Mandiri U20 Challenge Series 2025

Program PPPK Paruh Waktu ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi honorer untuk mendapatkan status resmi sebagai ASN sambil memastikan fleksibilitas kerja dan kepastian hukum.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon pelamar. ***

Editor: Administrator
Tags: BKNKemenPANRBNon ASNPPPKPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Kabar Gembira! Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Hingga 20 Januari 2025

Next Post

Tindaklanjuti Aspirasi Buruh, Pemprov Banten Buka Peluang Revisi UMSK 2025

Related Posts

Disway Award 2025
Nasional

Polri Sabet Penghargaan Disway Award 2025, Wakapolri: Informasi Publik Harus Cepat dan Jernih

4 Desember 2025 | 19:19
Link Twibbon Hari Armada
Nasional

Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Desember 2025 | 18:30
Dear X episode 11 dan 12
Nasional

Makin Seru! Spoiler Drakor Dear X Episode 11 dan 12 Sub Indo: Kesedihan Ah Jin, Jun Seo dan Jae Oh

4 Desember 2025 | 17:32
dahlan iskan
Nasional

Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

4 Desember 2025 | 17:15
disway awards 2025
Nasional

Disway Awards 2025 Resmi Digelar, 522 Brand Nasional Raih Penghargaan Prestisius

4 Desember 2025 | 16:58
bubur sumsum
Nasional

Gampang Banget! Resep Bubur Sumsum Pandan yang Lezat dan Gurih, Lumer di Mulut

4 Desember 2025 | 16:18
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

The Royale Krakatau Hotel Jadi Pilihan Menginap Pebisnis yang Singgah di Cilegon

5 Desember 2025 | 11:44
Maybank

Maybank Bersiap Masuki Ekosistem Digital 2026, Ini Terobosannya

5 Desember 2025 | 11:17
Bencana

BPBD Lebak Kekurangan Logistik hingga Perahu Karet Hadapi Ancaman Bencana

5 Desember 2025 | 10:16
Xiaomi 17 Ultra

Bocoran Terbaru Xiaomi 17 Ultra, Kamera Dirombak Gila-gilaan

5 Desember 2025 | 08:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda