Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berikut Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
16 Januari 2025 | 07:29
Berikut Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB

KemenPANRB memperkenalkan PPPK Paruh Waktu. Instagram/@kanreg10bkn

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah memperkenalkan program inovatif untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program tersebut adalah PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk memberikan peluang lebih besar bagi tenaga honorer Non-ASN.

Hal tersebut cukup menguntungkan, terutama mereka yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Merasa Miris dengan Kondisi Keuangan Pemkot Cilegon, Robinsar-Fajar Bakal Tunggangi Mobil Dinas Bekas

Program ini didasarkan pada Keputusan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Dalam skema ini, pelamar dapat berkontribusi pada pembangunan negara dengan jadwal kerja yang lebih fleksibel.

Nantinya, PPPK Paruh Waktu tersebut tanpa perlu melalui tes tambahan jika memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Ingin Cetak Prestasi, IPSI Banten Programkan Pembinaan Pesilat Usia Muda Tahun 2025

Dilansir oleh Bantenraya.com dari laman resmi Bkn.go.id, berikut tentang syarat dan mekanisme PPPK Paruh Waktu.

Kriteria Utama Pengangkatan PPPK Paruh Waktu:

1. Tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga Non-ASN.

2. Pernah mengikuti seleksi PPPK Tahap I atau CPNS 2024 namun dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pemilik Ponpes di Pandeglang Gunakan Uang Palsu untuk Tipu-tipu

3. Tidak mendapatkan formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi.

4. Pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penataan tenaga Non-ASN.

Persyaratan untuk PPPK Paruh Waktu:

1. Memenuhi kriteria yang telah ditentukan, termasuk ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Pemimpin Baru Harapan Baru, Andra Soni-Dimyati Resmi Diumumkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

2. Terdaftar dalam database BKN atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.

3. Telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024.

Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian PPPK Paruh Waktu:

1. Kebutuhan diajukan sebagai dasar untuk usulan penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kepada BKN.

BACAJUGA:

Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16

Baca Juga: Tunggu Instruksi Pusat, Pemda Serang Siapkan Rp5 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

2. Masa perjanjian kerja ditetapkan selama 1 tahun, dituangkan dalam dokumen perjanjian kerja, hingga pelamar resmi diangkat sebagai PPPK.

3. Honorer yang diangkat akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai tanda resmi status ASN.

4. Pengangkatan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah, memberikan kepastian status bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CASN.

Baca Juga: Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Fraksi PKS Desak Pemilihan Ketua PMI Kota Serang Diulang

Profesi yang Membutuhkan PPPK Paruh Waktu:

1. Guru dan Tenaga Pendidik.

2. Tenaga Kesehatan.

3. Tenaga Teknis.

Baca Juga: Antusias Siswi SMA Sambut Makan Bergizi Gratis, Ada yang Sengaja Bawa-bawa Sambal dari Rumah

4. Pengelola Operasional Umum.

5. Operator Layanan Operasional.

6. Pengelola Layanan Operasional.

7. Penata Layanan Operasional.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Mandiri U20 Challenge Series 2025

Program PPPK Paruh Waktu ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi honorer untuk mendapatkan status resmi sebagai ASN sambil memastikan fleksibilitas kerja dan kepastian hukum.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon pelamar. ***

Editor: Administrator
Tags: BKNKemenPANRBNon ASNPPPKPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Kabar Gembira! Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Hingga 20 Januari 2025

Next Post

Tindaklanjuti Aspirasi Buruh, Pemprov Banten Buka Peluang Revisi UMSK 2025

Related Posts

Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual
Nasional

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco
Nasional

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16
akad nikah virtual viral
Nasional

Viral Momen Akad Nikah Secara Virtual, Mempelai Pria di Indonesia dan Wanita di Jepang

7 Oktober 2025 | 16:49
OJK Gagas Program SiCantiks lindungi perempuan dari penipuan
Nasional

Perempuan Rentan Jadi Korban Penipuan, OJK Gagas Program SiCantiks

7 Oktober 2025 | 14:42
Load More
Next Post
Tindaklanjuti Aspirasi Buruh, Pemprov Banten Buka Peluang Revisi UMSK 2025

Tindaklanjuti Aspirasi Buruh, Pemprov Banten Buka Peluang Revisi UMSK 2025

Jadwal Acara RCTI Pada Kamis, 16 Januari 2025, Ada Terbelenggu Rindu dan Cinta Yasmin

Jadwal Acara RCTI Pada Kamis, 16 Januari 2025, Ada Terbelenggu Rindu dan Cinta Yasmin

Cek Harga Tiket Nonton Film 1 Imam 2 Makmum di Bioskop Tangerang, Budget Mulai Rp30 Ribu

Cek Harga Tiket Nonton Film 1 Imam 2 Makmum di Bioskop Tangerang, Budget Mulai Rp30 Ribu

BRI Menanam - Grow & Green: Komitmen Nyata BRI untuk Pemulihan Ekosistem dan Pemberdayaan Ekonomi

BRI Menanam - Grow & Green: Komitmen Nyata BRI untuk Pemulihan Ekosistem dan Pemberdayaan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

raperda

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda