BANTENRAYA.COM – Media sosial tengah dihebohkan dengan adanya organsasi masyarakat (ormas) yang merazia Rumah Makan Padang.
Rumah Makan Padang yang dirazia oleh ormas tersebut adalah spesifik pemiliknya bukan orang Padang asli.
Kabarnya, razia Rumah Makan Padang namun pemilik aslinya bukan orang Padang dianggap sangat merugikan.
Baca Juga: Satpol PP Dikerahkan untuk Amankan Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024
Informasi ini dikutip Bantenraya.com dari unggahan Instagram @fakta.jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Terlihat video dua orang tengah mencopot tulisan Masakan Padang di salah satu Warung Nasi Padang.
Diketahui juga, bahwa video tersebut diunggah oleh salah satu anggota ormas di platform X.
“Kepemilikan RM Padang oleh non Padang harus ditertibkan!!!! Pelecehan terhadap RM Padang,” tulis caption dari akun X, Robert Davis Chaniago.
Razia Rumah Makan Padang tersebut terjadi di Cirebon, dan tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia.
Dalam unggahan Instagram @fakta.jakarta itu juga tertera pernyataan dari Ketua Persatuan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Eriyanto.
Baca Juga: Pencurian Laptop di Bus Rosalia Indah Kembali Terjadi, Lagi-lagi Rute Ini
Eriyanto mengungkapkan bahwa beberapa Rumah Makan Padang di Cirebon dikelola oleh orang Yogyakarta dan Tegal.
Pemilik orang Yogyakarta dan Tegal tersebut menawarkan harga yang sangat murah, yaitu mulai dari Rp10 ribu.
Eriyanto menganggap dibandrolnya Nasi Padang dengan harga murah sangat berdampak negatif terhadap Rumah Makan Padang yang dikelola oleh orang Padang asli.
Baca Juga: Bonus Diharapkan Jadi Pemacu Atlet Lebih Berprestasi di Tingkat Internasional
Ketua RPMPC juga menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan usaha rumah makan Minang yang telah ada sejak lama. ***



















