Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penyandingan Data Sengketa Pemilu Caleg DPR RI Nuraeni dengan Syarifah Ainun Jariyah Digelar 3 Juli

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
21 Juni 2024 | 15:41
Penyandingan Data Sengketa Pemilu Caleg DPR RI Nuraeni dengan Syarifah Ainun Jariyah Digelar 3 Juli

Sengketa pemilu caleg DPR RI Nuraeni dan Syarifah berlanjut. Dokumentadi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – MK memerintahkan KPU melakukan tindaklanjut atas sengketa Pemilu 2024 antara Caleg DPR RI Nuraeni dengan Syarifah Ainun.

Tindaklanjut sengketa Nureani-Syarifah itu dilakukan dengan penyandingan data perolehan suara PDI Perjuangan selaku pihak terkait antara dokumen C Hasil-DPR dan dokumen D Hasil Kecamatan-DPR.

Perkara ini dimohonkan Partai Demokrat dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II dalam Perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Juga: Sambil Rebahan, Masyarakat Bisa Pantau Tunggakan Pajak Lewat Aplikasi Serang Tatu Secara Online

Menindaklanjuti putusan MK itu, KPU RI membuat surat tentang tahapan penyandingan perolehan suara PDI Perjuangan selaku pihak terkait tersebut.

KPU pun memutuskan proses penyandingan data alan dilakukan pada 3 Juli 2024 yang akan datang.

BacaJuga

Polytron FOX-200

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

28 September 2025 | 13:12
Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40

Anggota KPU Banten Ahmad Subagja mengatakan, setelah putusan MK dalam perkara nomor 183 keluar, KPU RI langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat dinas nomor 995.

Baca Juga: Anies Baswedan Beri Ucapan Selamat ke Presiden Jokowi yang Ulang Tahun, Apa Isi Doanya?

Isinya merupakan tahapan apa saja yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang dan KPU Kota Serang sebagai pihak yang akan melakukan penyandingan data tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan MK.

KPU Kabupaten Serang dan KPU Kota Serang, misalnya, diminta untuk menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder.

Dalam hal ini para pihak yang terlibat, bahwa di kabupaten dan kota serang ada yang akan ditindaklanjuti berdasarkan putusan MK.

Baca Juga: JNT Express Agent Tanggerang Dilaporkan ke Disnaker, Diduga Melakukan Praktik Terlarang

KPU Kabupaten Serang dan KPU Kota Serang juga harus memberi tahu kapan proses pelaksanaan penyandingan data.

Proses itu akan dilakukan dengan menyampaikannya kepada partai politik, bawaslu, hingga kepolisian, agar proses penyandingan berjalan dengan transparan dan bisa dilihat oleh publik.

Proses penyandingan data sendiri ditetapkan akan dilakukan pada 3 Juli 2024 di 120 TPS yang tersebar di Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Baca Juga: Logo NU Diparodikan Jadi UN ‘Ulama Nambang’, Buntut Dukungan Pemberian Izin Tambang

Pada saat penyandingan data, akan dibacakan lagi perolehan suara di setiap TPS dari formulir C hasil untuk disandingkan dengan model D.

Setelah proses itu selesai, akan dilakukan lagi rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan untuk membacakan lagi hasil penyandingan.

Rapat pleno dilakukan terus berjenjang dari mulai tingkat kecamatan sampai dengan KPU RI karena perolehan suara yang dipersoalkan adalah suara DPR RI.

Baca Juga: Membangun Ekosistem Budaya: Liliuran dalam Pemajuan Kebudayaan

“Akan direkap sampai tingkat nasional,” katanya.

Terkait lokasi penyandingan data ini, akan dilakukan di lokasi berbeda antara KPU Kabupaten Serang dengan KPU Kota Serang. Sementara waktunya sama yaitu 3 Juli 2024.

Subagja mengatakan, bisa saja waktu yang dibutuhkan lebih dari satu hari sesuai dengan banyaknya data yang harus disandingkan. ***

Tags: Caleg DPR RINuraenipenyandingan dataSyarifah Ainun Jariyah

Related Posts

Polytron FOX-200
Nasional

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

28 September 2025 | 13:12
Mazda EZ-60
Nasional

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
persita
Nasional

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola
Nasional

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Twibbon HUT KAI ke-80
Nasional

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

28 September 2025 | 06:00
Saldo DANA gratis
Nasional

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Polytron FOX-200

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

Polytron FOX-200

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

28 September 2025 | 13:12
Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

28 September 2025 | 09:31

Recent News

Polytron FOX-200

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

28 September 2025 | 13:12
Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda