Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lakukan Pencurian di Warung E-Toll, Dua WNA Asal Iran Ditangkap Petugas Imigrasi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
31 Juli 2025 | 17:39
Lakukan Pencurian di Warung E-Toll, Dua WNA Asal Iran Ditangkap Petugas Imigrasi

Dua WNA Iran diamankan Imigrasi Serang akibat melakukan pencurian di Warung E-Toll. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dua warga negara asing atau WNA asal negara Iran berinisial AM yang berusia 63 tahun dan AF berusia 44 tahun ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Keduanya diduga melakukan penipuan dan pencurian uang sebesar Rp4 juta di konter pengisian E-Toll, Panancangan, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan dua WNA Iran itu bermula dari informasi media sosial Instagram pada Jumat, 18 Juli 2025.

“Kita menemukan di media sosial, ada dua WNA asing melakukan penipuan di Kota Serang,” katanya kepada awak media pada Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: Polres Serang Amankan 14 Pelaku Asusila dalam Waktu Sepekan, Ini Faktor Pemicunya

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Menurut Artawan, dalam video yang tersebar di media sosial itu, pelaku AM berpura-pura membeli tongkat E-Toll dan memberikan uang Rp 100 ribu.

Hal itu dilakukan, guna memperdayai korbannya.

“Membeli tongkat E-Toll. Harga tongkat E-Toll itu Rp 5 ribu,” ujarnya.

Artawan menerangkan, setelah itu pelaku AM mendapatkan uang kembalian Rp 95 ribu, kemudian pelaku berpura-pura menolak dengan alasan uang kembalian tidak sesuai.

“Modusnya yang satu menerima uang, yang satu masuk ke dalam,” terangnya.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang Dilempar Sandal di Ruang Sidang

Artawan mengungkapkan, disaat itulah pelaku AM masuk ke dalam konter dan mengalihkan perhatian korban.

Disaat korban lengah, pelaku mengambil uang yang ada di dalam lemari.

“Kerugiannya Rp 4 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Artawan menegaskan, untuk pelaku AF bertugas melakukan pengawasan mengantisipasi aksinya diketahui warga, sehingga bisa berjalan dengan mulus dan lancar.

“AF berada di berada di belakang AM untuk mengawasi kondisi sekitar, selain AF juga mengalihkan karyawan di toko tersebut agar aksi AM berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Baca Juga: Turnamen Golf Walikota CUP 2025 Perdana di Kota Tangerang Tarik 169 Pegolf dari Berbagai Daerah

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake menambahkan, kedua pelaku dilakukan penangkapan saat berada di Kantor Imigrasi Jakarta Timur pada Senin 28 Juli 2025.

“Tim berhasil mengamankan AM dan AF saat mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Timur,” katanya.

Sebelum ditangkap, Max menjelaskan tim Imigrasi sempat melakukan penelusuran hingga ke Bali, dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Melakukan penelusuran di alamat yang terdaftar, yakni di penginapan Masa Inn Bali, yang tercatat dipesan pada tanggal 30 Mei hingga 1 Juni
2025,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bapenda Kota Serang Luncurkan Program Penghapusan Denda Administrasi Semua Jenis Pajak

Max menegaskan, perbuatan kedua pelaku diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 75 ayat (1). Keduanya, kini terancam dideportasi.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan kepolisian, karena pelaku ini dilaporkan ke Polsek Cipocokjaya,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: ImigrasiIranpencurianserangWNA
Previous Post

Polres Serang Amankan 14 Pelaku Asusila dalam Waktu Sepekan, Ini Faktor Pemicunya

Next Post

Tips Berkendara saat di Persimpangan, Cegah Risiko Kecelakaan Fatal

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

beasiswa OSC

Syarat dan Jadwal Beasiswa OSC 2025, Gap Year Boleh Daftar

12 Oktober 2025 | 15:33
Pengembalian dana Apple

Cara Meminta Pengembalian Dana untuk App yang Dibeli dari Apple

12 Oktober 2025 | 15:20
Apple Pencil

Fitur Canggih Apple Pencil Pro, Bisa Digunakan untuk Kerja Cepat

12 Oktober 2025 | 15:08
beasiswa kemenkes

Kemenkes Salurkan Beasiswa untuk SDM Kesehatan

12 Oktober 2025 | 13:48

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda