Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Puluhan Warga Cilegon Diduga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
2 Juli 2025 | 14:01
Meningkat Tajam! Utang Pinjol Warga Banten Nambah Rp865 Miliar dalam Setahun Jadi Rp5,89 Triliun

Ilustrasi uang rupiah tunai. Dhasyir/Freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan warga, Kota Cilegon diduga menjadi korban arisan dan investasi bodong oleh terduga pelaku berinisial ZM. Saat ini, kasus penipuan dan penggelapan itu telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Cilegon.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para korban dugaan investasi bodong itu melakukan pelaporan dan pengaduan ke Satreskrim Polres Cilegon pada 3 Januari 2025.

Awalnya korban, salah seorang korban investasi bodong warga Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon Nur Fitri Okviana berkenalan dengan ZM melalui Instagram dengan nama akun @mimih_mozza pada 2020 lalu.

Baca Juga: Tren Penerimaan Pajak Menurun, Kanwil DJP Banten Ungkap hingga Mei 2025 Baru Terealisasi 32 Persen

Dari pekernalan di Instagram itu, berlanjut ke Whatsapp. Pada 7 Agustus 2024, Fitri melihat status ZM terkait informasi penawaran investasi pekerjaan dengan nilai Rp52 juta dengan keuntungan 22 persen selama 4 bulan.

Tertarik dengan tawaran itu, Fitri menanyakan mekanisme investasi yang ditawarkan. ZM kemudian meminta Fitri masuk ke dalam group Kloter 31 untuk menjelaskan lebih detail terkait investasi tersebut.

Dijelaskan jika memberikan modal sebesar Rp52 juta akan dikembalikan setelah 4 bulan dengan keuntungan 22 persen dari nilai modal. Tergiur dengan hal itu, Fitri langsung mengirim uang itu melalui rekening ZM.

Baca Juga: Buruh PT Bungasari Flour Mills Geruduk Pemkot Cilegon, Minta Robinsar Desak Perusahaan Kembali Pekerjakan Korban PHK

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Transaksi pengiriman itu diketahui telah Fitri lakukan sebanyak 4 kali selama Agustus-November 2024 dengan nominal hingga puluhan juta. Terakhir, ia mengirim uang sebesar Rp120 juta.

Selama transaksi itu berlangsung, ZM juga diketahui telah mengembalikan sebagian kecil dari modal yang diberikan oleh Fitri.

Selanjutnya pada 4 Desember 2024 meminta modalnya untuk dikembalikan. Namun ZM selalu beralasan dan menunda-nunda pembayaran.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia Putri 2026, Timnas Indonesia Bentrok dengan Pakistan di Tangerang

Ketika dikonfirmasi, Fitri mengaku mengalami kerugian ratusan juta, karena tergiur investasi pekerjaan yang ditawarkan oleh ZM.

“Sampai saat ini ZM tidak pernah mengembalikan uang modal saya,” katanya kepada awak media, Rabu 2 Juli 2025.

Korban lainnya warga Pagebangan, Kota Cilegon, Novi Flow juga mengaku turut menjadi korban dari investasi dan arisan yang diadakan oleh ZM.

Baca Juga: Tabrak Aturan, Benur Nelayan di Lebak Dibeli dengan Harga di Bawah HPP

“Konsepnya awalnya arisan dari tahun 2021 atau 2022 gitu dan itu lancar tidak ada biaya ini itu, gak masalah lah. Akhirnya di tahun 2024 dia udah mulai sistem investasi dan simpan pinjam. Akhirnya korbannya banyak,” ujarnya.

Novi menambahkan dirinya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Namun, korban investasi dan arisan yang diadakan oleh ZM itu kerugiannya diduga mencapai Rp10 miliar.

“Untuk cover zonk Rp50 juta, untuk arisan ditambah nasabah-nasabah saya, karena saya punya usaha dan kustomer saya ikut juga di dia akhirnya hubungan kita jadi tidak baik,” tuturnya.

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Ketua Kadin Kota Cilegon Minta Proyek Rp5 T ke Chandra Asri? Penyidik Beberkan Semuanya

“Kedua, ditambah sama tunggakan arisan yang gak jelas. Ditambah juga laporan ke kepolisian yang mangkrak, tidak ada perkembangan. Total kalau saya almost Rp100 juta ya,” ucapnya.

Novi menegaskan kasus dugaan investasi bodong itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian yang dibuat oleh Fitri. Namun, hingga kini belum juga ada tindak lanjut dari polisi terkait perkembangannya.

“Saya satu tim sama Fitri sudah lapor ke Polisi. Dia yang maju. Setau saya ada beberapa korban istri dari polisi banyak, tapi yang saya bingung, sudah laporan tapi gak ada kelanjutan,” tutupnya.

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp7,8 Miliar Bangunan Gedung Perpustakaan Baru, Pemkot Cilegon Ngarep IPLM Naik

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menindaklanjuti pelaporan dugaan kasus tersebut.

“Yang pasti kita tindaklanjuti, masih dalam pemeriksaan. Untuk perkembangan, kita gak bisa menginformasikan kecuali kepada keluarga atau ke pelapor,” katanya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: CilegonInvestasi bodongKerugian
Previous Post

Tren Penerimaan Pajak Menurun, Kanwil DJP Banten Ungkap hingga Mei 2025 Baru Terealisasi 32 Persen

Next Post

Malam Ini! Gambus The Custom Akan Tampil di Festival Al Adzom 2025 Lengkap dengan Jadwal hingga Penutupan

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Oppo Find X9

Siap Gebrak Pasar, Oppo Find X9 Bakal Rilis 16 Oktober 2025

14 Oktober 2025 | 21:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda